Selain itu, ia mengingatkan saat ini KPK bekerja di bawah Dewan Pengawas (Dewas).
Menurut Asep, kasus ini pasti sudah diketahui sebelumnya oleh para pejabat tinggi, mengingat penangkapan KPK harus disetujui Dewas.
"Dan tidak sembarangan setingkat menteri dilakukan OTT," ungkit Asep.
"Sekarang 'kan OTT itu harus seizin dari Dewan Pengawas," lanjut dia.
Setelah Dewas memberi izin, Asep menilai proses hukum harus dilanjutkan.
Asep optimis kasus tersebut akan dituntaskan oleh KPK.
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Berikut Sederet Konflik dengan Susi Pudjiastuti, Saling Sindir
"Dewan Pengawas saya pikir sudah tahu dan mengizinkan, dan ini harus diproses lebih lanjut," kata Asep.
"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa KPK akan memproses," tegas pakar hukum tersebut.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pertaruhan bagi wajah KPK.
Pasalnya sosok yang ditangkap adalah seorang menteri.
"Kalau sampai tidak diproses, itu pertaruhan yang sangat besar bagi KPK," kata Asep.
Tidak hanya itu, Asep menilai kasus ini pasti sudah diketahui sebelumnya oleh para pejabat negara.
Diketahui sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan turut ditangkap KPK.
"Kedua lebih penting. Bahwa dengan tertangkapnya seorang menteri, tidak sembarangan, pasti diketahui petinggi-petinggi negeri ini," jelas Asep. (TribunWow.com/Brigitta)