TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan situasi kerja yang ia alami di lembaga antirasuah tersebut.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (29/11/2020).
Mulanya presenter Karni Ilyas menyinggung adanya sejumlah penyidik dan pegawai KPK yang memilih mundur dari jabatannya.
Baca juga: Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK, Unggahan Terakhir Instagram Ajay Dibanjiri Komentar Netizen
Berbagai alasan yang disampaikan mencakup Revisi Undang-undang KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.
"Kenapa setelah 30 orang KPK mundur, Novel masih bertahan?" singgung Karni Ilyas.
"Iya, memang sejujurnya saya sudah beberapa waktu yang lalu saya ingin mundur," ungkap Novel Baswedan.
Meskipun sempat ingin mundur, Novel mengurungkan niatnya.
Namun ia menjanjikan diri akan mundur dari KPK jika tidak dapat lagi berbuat banyak untuk lembaga tersebut.
"Tapi kemudian ketika saya timbang-timbang kembali, saya berpikir saya akan menunggu sampai pada masa betul-betul tidak bisa ngapa-ngapain, tidak bisa berbuat yang sungguh-sungguh, saya akan mundur," tegasnya.
Karni Ilyas kembali menyoroti upaya pelemahan KPK.
"Apa arahnya sudah terlihat, bahwa akan ada suatu masa tidak berdaya sama sekali KPK tersebut?" tanya Karni.
Novel membenarkan hal tersebut, bahkan mengakui sudah mulai ada upaya untuk melemahkan KPK.
Ia menjelaskan hal itu tampak dari usaha melemahkan KPK sebagai lembaga mandiri.
"Arahnya sangat terlihat, Bang Karni," ungkap penyidik senior ini.
Baca juga: Dikabarkan Ikut Ditangkap KPK, Ini Sosok Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi, Juga Terjun di Politik
Menurut dia, kemandirian KPK sangat berdampak pada hasil kinerjanya.
"Dari yang pertama, independency itu menjadi poin penting untuk bisa bekerja dengan berintegritas, dengan profesional," terang Novel.
"Kalau independensinya lemah atau tidak independen lagi, baik lembaganya atau pegawainya, bagaimana kita bisa berharap bisa bekerja benar?" ungkit mantan anggota Polri ini.
Ia memberi contoh sering ada campur tangan pihak lain pada penyelidikan kasus-kasus besar.
Sebagai contoh, kasus yang tengah ditangani dialihkan ke lembaga lain sehingga tidak dapat dituntaskan KPK.
"Tentunya kita bisa lihat selama ini penegak hukum ketika melakukan penanganan perkara-perkara besar, problemnya adalah intervensi," kata Novel.
Lihat videonya mulai menit 17.00:
Pengamat Ungkap Pertaruhan KPK saat Tangkap Edhy Prabowo
Pakar hukum Asep Iwan Iriawan menanggapi ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Rabu (25/11/2020).
Diketahui Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP ditangkap saat baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.
Baca juga: Edhy Prabowo Bukan Kasus Baru, Pakar Sebut Menteri KKP Sudah Bahan Gosip di KPK: Bahasanya Ke-gap
Ia ditangkap atas dugaan terkait kebijakan ekspor bibit lobster.
Menanggapi kasus tersebut, Asep mengapresiasi langkah KPK yang menangkap pejabat tinggi negara itu.
Asep juga yakin KPK akan mengusut kasus ini sampai tuntas, mengingat risiko menangkap pejabat sekelas menteri.
"Saya yakin, super yakin, kalau sampai KPK mengorbankan OTT (operasi tangkap tangan) ini lebih lanjut, itu risikonya besar," ungkap Asep Iwan Iriawan.
Selain itu, ia mengingatkan saat ini KPK bekerja di bawah Dewan Pengawas (Dewas).
Menurut Asep, kasus ini pasti sudah diketahui sebelumnya oleh para pejabat tinggi, mengingat penangkapan KPK harus disetujui Dewas.
"Dan tidak sembarangan setingkat menteri dilakukan OTT," ungkit Asep.
"Sekarang 'kan OTT itu harus seizin dari Dewan Pengawas," lanjut dia.
Setelah Dewas memberi izin, Asep menilai proses hukum harus dilanjutkan.
Asep optimis kasus tersebut akan dituntaskan oleh KPK.
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Berikut Sederet Konflik dengan Susi Pudjiastuti, Saling Sindir
"Dewan Pengawas saya pikir sudah tahu dan mengizinkan, dan ini harus diproses lebih lanjut," kata Asep.
"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa KPK akan memproses," tegas pakar hukum tersebut.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pertaruhan bagi wajah KPK.
Pasalnya sosok yang ditangkap adalah seorang menteri.
"Kalau sampai tidak diproses, itu pertaruhan yang sangat besar bagi KPK," kata Asep.
Tidak hanya itu, Asep menilai kasus ini pasti sudah diketahui sebelumnya oleh para pejabat negara.
Diketahui sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan turut ditangkap KPK.
"Kedua lebih penting. Bahwa dengan tertangkapnya seorang menteri, tidak sembarangan, pasti diketahui petinggi-petinggi negeri ini," jelas Asep. (TribunWow.com/Brigitta)