Terkini Daerah

4 Fakta Wanita di Lampung Ngaku Dijual Suami dan Dipaksa Layani Pria Mesum, Bantah Disebut PSK

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana (kiri) saat menginterogasi AP, pelaku KDRT terhadap istri, dalam ekspos perkara, di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020). AP, seorang suami jual istri di Bandar Lampung melakukan KDRT ke istrinya karena setoran sebagai PSK kurang

TRIBUNWOW.COM - Berdalih karena istri pernah diperkosa pria lain, seorang suami di Bandar Lampung, Lampung tega menjual istri sahnya tersebut.

Hal itu diakui AP (31) saat dihadirkan dalam kspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung pada Sabtu (28/11/2020).

AP mengungkapkan, awal mula sang istri bekerja sebagai PSK setelah dirudapaksa oleh seorang pria.

Dari peristiwa itu, istri tersangka rela 'digarap' pria hidung belang asal mendapatkan imbalan uang.

AP mengaku sempat cemburu terhadap sang istri karena melayani pria lain.

Berjalan waktu, AP justru ikut menikmati uang hasil jerih payah sang istri.

Baca juga: Menag Fachrul Razi Doakan Ketua PBNU Said Aqil Siradj yang Positif Covid-19: Semoga Segera Sehat

Baca juga: Sesalkan Sikap Habib Rizieq soal Swab Test, Mahfud MD Minta Kooperatif: Bisa Diancam Hukum Pidana

Pada awal November 2020, AP kesal karena tidak diberi uang setoran oleh sang istri.

"Setahu saya dikasih (uang oleh pelanggan), tapi kata dia (istri) gak ada, makanya saya pukul pakai tangan dan helm," ucap AP.

Sebelumnya diberitakan, demi uang, seorang suami di Bandar Lampung berinisial AP (31), tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.

Hal ini terungkap dalam ekpose perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).

AP digelandang ke Mapolresta setelah sang istri inisial AB (27) melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.

"Istrinya melaporkan perbuatan KDRT, karena tidak dapat pelanggan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu.

Rezky menjelaskan, tersangka diamankan ke Mapolresta pada Rabu (25/11/2020).

Lakukan KDRT

Tak hanya jual istri, AP juga melakukan KDRT terhadap istrinya tersebut.

Halaman
123