KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Daftar Kekayaannya, Punya Tanah Senilai Rp 4,3 Miliar

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri KKP Edhy Prabowo di Amerika Serikat, 19 November 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo baru-baru ini terkonfirmasi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango.

KPK belum merilis resmi kasus tersebut, tetapi diduga penangkapan Edhy Prabowo terkait kebijakannya melegalkan ekspor bibit lobster.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi singkat.

Pakar Ungkap Permainan Besar di Bibit Lobster: Mengerikan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Dilansir TribunWow.com, kasus ini sendiri belum dirilis KPK, tetapi diduga terkait dengan kebijakan ekspor benih lobster atau benur.

Pakar hukum Asep Iwan Iriawan kemudian menyampaikan tanggapannya dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Berikut Sederet Konflik dengan Susi Pudjiastuti, Saling Sindir

Diketahui kebijakan tersebut kemudian ditentang keras oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

"Masalah lobster ini 'kan tidak hanya saat ini, sebelumnya juga sudah dibicarakan kebijakan yang dahulu, Bu Susi, dengan yang sekarang," ungkap Asep.

Menurut Asep, ada permainan bisnis dalam kebijakan ekspor benih lobster tersebut.

Tidak hanya itu nilai permainan bisnis ini diduga sangat besar.

"Itu ada permainan-permainan dan nilainya sangat besar," papar Asep.

Pakar Hukum Asep Iwan Iriawan menanggapi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, diduga terkait ekspor benur, dalam Breaking News, Rabu (25/11/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Menurut Asep, wajar jika KPK mencurigai adanya permainan bisnis di dalam kebijakan tersebut, mengingat nilainya.

"Ketika KPK 'mengintip' dan dengan izin Dewan Pengawas, itu tidak aneh bagi saya dan nilainya sangat besar," kata pakar hukum ini.

Asep kemudian menyinggung alasan yang digunakan Edhy Prabowo untuk menggolkan kebijakan ekspor benur, yakni untuk mengendalikan penyelundupan benih lobster.

Halaman
123