Ia lalu menganalisis kemungkinan Pangdam Jaya sampai turun tangan menangani pelanggaran ketertiban umum semacam itu.
Sutiyoso menilai sebetulnya tidak lazim TNI turun langsung untuk menangani pelanggaran tersebut.
"Asumsi saya ini semua sudah tidak bisa sehingga panglima melakukan seperti itu," ungkapnya.
"Kalau tiba-tiba memang tidak cocok. Ibaratnya kita ini mau membunuh lalat tapi pakai palu, ibaratnya seperti itu," kata Sutiyoso mengandaikan.
"Karena TNI itu adalah senjata pamungkas, harus keluar yang terakhir kali," tandasnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Umumkan UMK 2021 Jawa Tengah, Simak Rinciannya, Berlaku Bagi yang Kerja 1 Tahun
Lihat videonya mulai menit 5.00:
Ini Isi Tulisan yang Buat Pangdam Jaya Kecam FPI
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui dirinya memberikan perintah pencopotan baliho yang terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal dengan Habib Rizieq.
Dilansir TribunWow.com, diketahui sebelumnya viral sejumlah video dan foto beredar di masyarakat baliho yang memuat gambar Habib Rizieq.
Satu di antaranya diunggah akun Instagram @brigade.nu pada Kamis (18/11/2020).
Baca juga: Ramai soal Baliho Rizieq Shihab, Kasatpol PP DKI: Bila Tak Diturunkan, Kami Copot Bersama TNI-Polri
Dalam video tersebut, sebuah spanduk besar bergambar Habib Rizieq diturunkan oleh sejumlah orang berseragam.
Di bawah gambar Rizieq, terdapat tulisan "Di Bawah Komandan Imam Besar", sesuai jabatan sang pendakwah di ormas FPI.
Akun @brigade.nu menuliskan keterangan video, "TNI turun tangan."
Namun dalam kolom komentar, banyak yang meragukan pencopotan baliho itu dilakukan oleh anggota TNI.