TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan keputusan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2021.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram @ganjar_pranowo, diunggah Minggu (22/11/2020).
"Pada hari ini kami telah meluncurkan penentuan upah minimum untuk kabupaten/kota di 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah," kata Ganjar Pranowo.
Baca juga: Besaran UMK Tahun 2021 di Bogor, Depok, Bekasi yang Diteken Ridwan Kamil
Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/62 Tahun 2020.
Ia kemudian memberikan penjelasan tentang syarat kenaikan upah bagi buruh.
"Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan. Yang pertama bahwa upah minimum ini berlaku untuk mereka yang kerja satu tahun," papar gubernur dua periode tersebut.
Sementara itu untuk yang bekerja lebih dari satu tahun ada ketentuan lain yang ditetapkan.
"Jadi yang lebih dari satu tahun, aturannya tentu tidak berdasarkan ketentuan ini. Ini menjadi jaring pengaman yang kita pakai untuk buruh-buruh yang ada di Jawa Tengah," terang Ganjar.
Menurut Ganjar, penentuan kenaikan UMK tersebut sudah dikonsultasikan di tiap daerah dengan buruh dan pengusaha.
"Kedua, setelah bupati menetapkan hasil konsultasi dewan pengupahan dengan buruh, termasuk dengan pengusaha, maka angka-angka itu sudah masuk kepada kita," paparnya.
"Saya menyampaikan kepada masyarakat semuanya, dari seluruh keputusan yang diambil, saya sudah sampaikan dalam bentuk SK Gubernur yang berlaku mulai hari ini," lanjut Ganjar.
Baca juga: Simak Cara Cek Status Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
Selain itu, penetapan kenaikan UMK ini berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja disahkan.
Aturan kenaikan UMK tersebut akan segera berlaku di tahun mendatang.
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Bab 4, pengusaha wajib melaksanakan ketentuan ini mulai tanggal 1 Januari 2021," kata Ganjar.
Selanjutnya, ia menerangkan kenaikan yang berlaku di setiap kota/kabupaten bervariasi.