Terkini Daerah

Ganjar Pranowo Umumkan UMK 2021 Jawa Tengah, Simak Rinciannya, Berlaku Bagi yang Kerja 1 Tahun

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di Puri Gedeh, Kamis (16/4/2020).

"Varian dari kenaikan upah ini ternyata cukup beragam. Yang paling rendah 0,75 persen sampai yang paling tertinggi 3,68 persen. Ini sesuai dengan hasil pembahasan," jelas Ganjar.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Kabarnya Diperpanjang hingga Kuartal I 2021

Berikut daftar UMK di 35 kota/kabupaten yang ada di Jawa Tengah, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/62 Tahun 2020.

Kota Semarang Rp 2.810.025

Kabupaten Demak Rp 2.511. 526

Kabupaten Kendal Rp 2.335.735

Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59

Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14

Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000

kabupaten Blora Rp 1.894.000

Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33

Kabupaten Jepara Rp 2.107.000

kabupaten Pati Rp 1.953.000

Kabupaten Rembang Rp 1.861.000

Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000

Kota Surakarta Rp 2.013.810

Halaman
123