Habib Rizieq Shihab

Benarkan Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Soleman Ponto Sebut Ada Pergerakan Tak Terlihat

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto tanggapi pencopotan baliho atau spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh aparat TNI.

"Jangan dilihat lagi TNI mau kemana-mana. TNI sudah tunduk pada Undang-undang TNI dan pelaksanaannya berdasarkan Undang-undang TNI," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.09

Sutiyoso Sebut Bukan TNI yang Harusnya Copot Baliho

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Pangdam Jaya Sutiyoso menanggapi penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq oleh TNI.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (21/11/2020).

Diketahui sebelumny,a Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho Habib Rizieq di berbagai kawasan DKI Jakarta oleh anggota TNI adalah atas perintahnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007, Sutiyoso buka suara mengenai beberapa polemik yang terjadi di Ibu Kota berkaitan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. (Youtube/tvOneNews)

Baca juga: Mantan Kepala Bais TNI Setuju Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab: Sebelum Bangsa Hancur

Diduga ada pelanggaran oleh pihak yang memasang baliho tersebut, yang diduga FPI.

Sutiyoso mempertanyakan dalam tindakan penurunan baliho Rizieq Shihab apakah sudah dilakukan Satpol PP.

Ia menjelaskan tugas penertiban semacam itu seharusnya dilakukan Satpol PP.

Jika perlu bantuan dari satuan lain, sifatnya hanya mengamankan.

"Kalaupun harus dibantu, biarlah mereka yang menurunkan. Misalnya Kodam dan Polda Metro gabungan, melindungi mereka melaksanakan tugas," terang Sutiyoso.

Meskipun begitu, ia mengakui pemasangan baliho Rizieq tersebut berpotensi melanggar hukum.

Ia menyinggung ada peraturan daerah (perda) yang mengatur pemasangan baliho.

"Baliho itu jelas sesuatu yang salah karena ada perdanya, di mana bisa dipasang, ukurannya berapa, dan bayar pajak. Tidak boleh sembarangan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sutiyoso menerangkan apabila tindakan yang dilakukan Satpol PP tidak mencukupi, seharusnya polda setempat yang turun tangan.

Baca juga: Viral Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Ini Isi Tulisan yang Buat Dudung Kecam FPI

Halaman
123