Azis menyebutkan mayat korban ditemukan dalam kondisi jongkok.
"Posisinya seperti duduk, seperti jongkok, karena bentuk lubangnya sempit, jadi asal dimasukkan lalu ditutup," ungkap Azis.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan diduga korban mengalami tindak kekerasan.
Polisi menemukan beberapa tanda kekerasan di tubuh pria tersebut.
Baca juga: Tali Pusar Masih Menempel, Mayat Bayi Ditemukan dalam Kondisi Gosong, Diduga Dibakar di Atas Ranting
Berdasarkan hal itu, Azis menyimpulkan mayat pria ini adalah korban tindak pidana.
"Petugas yang mengevakuasi menemukan tanda-tanda kekerasan, di antaranya ditemukan di bagian dari memar, kemudian ada juga di bagian gigi yang rontok," papar Azis.
"Artinya sangat patut diduga ini jelas tindak pidana, karena ada tanda kekerasan dan kematian yang tidak wajar," simpulnya.
Sementara itu Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno mengungkapkan identitas sementara yang dapat diketahui dari identifikasi fisik korban.
Diperkirakan mayat itu setinggi 160 sentimeter dan berbobot 60 kilogram.
"Diduga ada mayat yang ditanam di rumah kontrakan itu. Laki-laki, kurang lebih usia 40-an tahun," kata Kompol Sutrisno.
"Tindak lanjutnya, jasad ini dikirim ke RS Polri Kramat Jati," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Wartakotalive.com dengan judul Inilah Motif Pembunuhan Tukang Bakso Malang di Swangan Depok oleh Adik Kandung, Kompas.com dengan judul Kesal Dihalangi Menikah, Motif Adik Bunuh Kakak di Kontrakan di Depok, Mayat Terkubur di Kontrakan Depok Tidak Kaku, Polisi Duga Dikubur Sesaat Setelah Tewas, dan Temuan Tulang di Rumah Kontrakan di Depok, Polisi Pastikan Mayat Korban Pembunuhan.