"Kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi bisa dipanggil," ujar Fajar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).
Meski demikian, Serka BDS masih harus diawasi oleh pihak AU dan intelejen.
Fajar menegaskan bahwa setiap prajurit boleh menggunakan media sosial.
Namun sebagai seorang aparat negara harus berhati-hati dalam bermedia sosial.
Pasalnya prajurit TNI sangat berkaitan dengan keamanan dan kerahasiaan negara.
"Boleh bermedsos, tapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload."
"Kalau enggak ada aturan nanti rahasia negara di-upload gimana? Kan enggak boleh," jelas Fajar.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, Serka BDS sempat menyebut prajurit TNI akan menyambut kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.
Fajar menyayangkan tindakan Serka BDS itu.
Pasalnya, seorang prajurit TNI tidak boleh berada di pihak satu golongan.
TNI harus berpihak pada semua golongan.
"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya.
Fajar menjelaskan, penahanan sempat dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.
Kini TNI juga akan melakukan pemeriksaan mental ideologi.
"Pemeriksaannya itu ada Pom (Polisi Militer), ada dari Intel, kemudian dari komandannya, ada juga dari bagian mental ideologi juga akan kami periksa," ungkapnya.