Namun, kasusnya bukan karena menyebut Habib Rizieq Shihab dalam perjalanan seperti yang viral di media sosial.
Pelanggaran yang disalahkan kepada Kopda Asyari adalah menyalahi aturan kedinasan karena menyimpang dari arahan tugas yang diperintahkan oleh Komandan Satuannya.
Sementara Serka BDS dari TNI AU ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke media sosial.
Namun, kini Serka BDS dibebaskan dan statusnya menjadi Dalam Pemantauan.
Dianggap Tak Berbahaya
Diberitakan sebelumnya, seorang prajurit TNI Angkatan Udara, Serka BDS sempat ditahan karena membuat video terkait kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Setelah membuat video tersebut, ia lantas membagikannya melalui media sosial.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (15/11/2020), sempat ditahan dua hari, kini Serka BDS sudah dilepaskan.
Baca juga: Massa FPI Sambut Meriah Habib Rizieq, Sikap Jokowi Jadi Sorotan Media Asing: Akan Sangat Hati-hati
Sebelumnya Serka BDS sempat ditahan selama dua hari pada Kamis (12/11/2020) dan Jumat (13/11/2020).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto lantas mengungkapkan alasan mengapa prajurit itu sudah dilepas.
Ia dianggap telah melanggar disiplin militer dan etika Sapta Marga Prajurit.
Kini Serka BDS sudah diperbolehkan keluar.
Pasalnya kasus yang menimpanya itu tidak dianggap berbahaya.
Pelepasan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelejen telah meminta keterangan terhadap Serka BDS.
"Sekarang dia sudah kita lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu."