Ketika diamankan di kos-kosannya, sejumlah barang-barang milik NI diamankan sebagai barang bukti.
"Yang diamankan dari NI diantaranya satu buah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp. 260.000, dua buah headset, dua buah HT Merk Baopeng beserta charge serta dua buah Handphone," kata Sukertia kepada Tribun Bali, Jumat (13/11/2020). (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-bali.com dengan judul Bekuk TNI Gadungan di Denpasar, Aparat TNI Amankan Barang Bukti Ini, Kronologis Penangkapan Perwira TNI AD Gadungan Tipu Perempuan di Denpasar, dan Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Perwira TNI Gadungan, Terbongkar karena Rasa Penasaran Seorang Ibu..."