TRIBUNWOW.COM - Berpura-pura menjadi seorang perwira anggota TNI angkatan darat (AD), NI sempat menipu seorang pedagang ikan bakar.
NI kemudian diamankan oleh pihak TNI AD saat berada di kediamannya di Kepaon, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (11/11/2020).
Lewat aksinya berpura-pura menjadi perwira TNI, NI sempat meminjam uang jutaan rupiah dari korban.
Baca juga: Prajurit TNI Tak Salah karena Sebut Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab, Ini Keterangan Kodam Jaya
Dikutip dari Tribun-Bali.com, Jumat (13/11/2020), aksi pelaku diketahui berawal pada awal September 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S.
NI yang merupakan warga sipil kala itu tengah makan di warung Ikan Bakar Bu Parto yang merupakan milik korban.
Lantaran sering makan di tempat tersebut, NI menjadi pelanggan tetap warung Ikan Bakar Bu Parto.
"NI sebagai pelanggan tetap, kemudian terjalin komunikasi yang semakin akrab antara saudara NI dengan J Pemilik warung ikan bakar tersebut," ungkap Sukertia kepada Tribun Bali, Jumat (13/11/2020).
J sang pemilik warung diketahui memiliki putri berinisial AN yang merupakan seorang mahasiswi.
Seusai hubungan antara NI dan pemilik warung kian dekat, NI akhirnya menjalin hubungan asmara dengan AN anak dari Ibu J.
Di sinilah NI mulai berani meminjam uang ke pemilik warung.
"Karena mulai merasa dekat dengan keluarga Ibu J kemudian NI meminjam uang sebesar Rp 1.500.000 pada bulan Oktober 2020 dengan jaminan sebuah laptop," ujar Sukertia.
Masih di bulan Oktober, NI mengaku bahwa dirinya adalah seorang anggota TNI AD berpangkat Kapten yang bertugas sebagai intel.
"Dengan akal bulusnya ini, NI meminjam uang untuk kedua kalinya sebesar Rp 8.500.000 dengan alasan peminjaman tersebut untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair," paparnya.
Ingin mengonfirmasi kebenaran terkait identitas NI, J akhirnya berusaha mencaritahu sosok AN.
Pada saat itu terjadi, hubungan antara AN dan NI semakin akrab.
Lalu pada Rabu (11/11/2020) sekira pukul 10.30 Wita, J dan anaknya AN mendatangi Piket Prajaraksaka Kepaon untuk menanyakan soal identitas NI.
Laporan tersebut diteruskan hingga sampai ke Serka Kadir Anggota Tim Intel Korem 163/Wira Satya dan Letda CPM Reno Denpom IX/3 Denpasar.
Serka Kadir Anggota Tim Intel Korem 163/Wira Satya dan Letda CPM Reno Denpom IX/3 Denpasar
"Pukul 11.00 Wita Serka Kadir dan Letda CPM Reno dari Denpom IX/3 Denpasar tiba di Ksatrian Praja Raksaka Kepaon untuk berkoordinasi terkait dengan laporan Ibu J dan selanjutnya diadakan penyelidikan terhadap NI," tutur Sukertia.
Seusai mengetahui bahwa NI berbohong mengaku-ngaku sebagai angota TNI, yang bersangkutan langsung digerebek di kediamannya di Jalan Merta Sadi Nomor 1, Banjar Mertasari Kepaon.
"Di tempat itulah aparat mengamankan yang bersangkutan yang mengaku sebagai anggota TNI AD," jelas Sukertia.
"Saudara NI kemudian dibawa ke Piketan Kesatrian Prajaraksaka Kepaon untuk dimintai keterangan dengan hasil bahwa dirinya mengaku sebagai Anggota TNI AD untuk mencari uang dengan menipu orang lain," terangnya.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan tentara gadungan yang mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat Kapten," ungkap Sukertia.
Baca juga: Sosok Kopda Asyari, TNI yang Dihukum seusai Teriakan Viralnya: Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab
Berakhir Damai
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/11/2020), pihak TNI akhirnya menyerahkan kasus ini ke Polsek Denpasar Selatan, sebab NI berstatus sebagai warga sipil.
"Kita serahkan kepada Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Sukertia.
Pihak kepolisian juga telah mengiyakan adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh anggota TNI AD gadungan berinisial NI.
Baca juga: Kronologi Perseteruan Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher, Berawal dari Keluhan soal Habib Rizieq Shihab
Namun lantaran keluarga korban tidak membuat laporan, kasus akhirnya selesai secara damai.
"Diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada laporan," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Adi Hadimastika Karsito Putro.
Ketika diamankan di kos-kosannya, sejumlah barang-barang milik NI diamankan sebagai barang bukti.
"Yang diamankan dari NI diantaranya satu buah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp. 260.000, dua buah headset, dua buah HT Merk Baopeng beserta charge serta dua buah Handphone," kata Sukertia kepada Tribun Bali, Jumat (13/11/2020). (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-bali.com dengan judul Bekuk TNI Gadungan di Denpasar, Aparat TNI Amankan Barang Bukti Ini, Kronologis Penangkapan Perwira TNI AD Gadungan Tipu Perempuan di Denpasar, dan Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Perwira TNI Gadungan, Terbongkar karena Rasa Penasaran Seorang Ibu..."