"Yang namanya suspect meninggal tentu harus diantisipasi," tegas dia.
Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen masih enggan menyatakan bahwa hajatan itu sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Dinkes Sragen, Hargiyanto, klaster masih sebatas klaster keluarga.
"Belum bisa dikatakan sebagai klaster hajatan," kata Hargiyanto Rabu (11/11/2020).
Hargiyanto menuturkan, pemeriksaan bagi tamu undangan pernikahan sudah dilakukan di Teknopark Sragen pada Selasa (10/11/2020). (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Solo dengan judul Sekeluarga di Sragen Meninggal karena Covid-19, Dinkes Emoh Menyebutnya Klaster, Ini Alasannya, Kisah Pilu Pria Sragen : Pernikahan Baru Berumur Seminggu, Istri dan Mertua Meninggal karena Corona , dan Sekeluarga Meninggal Gegara Corona, Pemkab Sragen Akan Bubarkan Hajatan Tanpa Protokol Kesehatan