Terkini Daerah

Sekeluarga Tewas karena Covid-19 seusai Acara Nikah, Mempelai Wanita Sesak Napas saat Ngunduh Mantu

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Sekeluarga di Sragen tewas karena positif Covid-19 setelah melakukan acara pernikahan pada 24 Oktober 2020

Dua dari tiga orang yang dinyatakan positif itu lalu dikarantina di sebuah tempat yang sudah disediakan Pemkab Sragen.

Terkait nasib mempelai pria, Edi mengatakan bahwa pengantin yang baru menjadi duda itu baru akan melakukan swab test.

"Saya belum tahu hasil swab si mempelai pria," kata Edi.

Baca juga: Ada Peningkatan Kasus Positif Covid-19 Sebesar 8,2 Persen, Satgas: Kondisi yang Memprihatinkan

Reaksi Tegas Pemkab Sragen

Menanggapi kasus kematian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menegaskan pihaknya akan bertindak tegas.

Dedy mengaku tak akan memberikan toleransi bagi warga yang melakukan hajatan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Tak segan-segan, ia menegaskan akan membubarkan acara yang tak taat aturan.

"Tentu kami harus bersikap tegas," tutur Dedy saat ditemui TribunSolo.com di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).

Meski demikian ia tidak ingin langsung menuduh apakah acara pernikahan LD itu tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dedy akan memeriksa lebih lanjut terkait masalah ini.

Sedangkan dari informasi yang ia peroleh, acara pernikahan digelar pada 24 Oktober 2020.

"Informasi sementara dari masyarakat seperti itu," ucap Dedy.

"Kami masih akan mengecek apakah acara hajatan kemarin menerapkan protokol kesehatan atau tidak," tambahnya.

Selanjutnya, Dedy akan langsung menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan Sragen.

Diperlukan pencegahan lebih ketat.

Halaman
1234