Terkini Nasional

Jokowi Gencar Beri Penghargaan ke Oposisi Termasuk KAMI, Refly Harun: Ditekan atau Jadi Teman

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan).

"Negara itu harus menghukum, memenjarakan orang penjahat," tegasnya.

Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Hairi Amri (baju putih) saat diamankan polisi. (HO via Tribun-Medan.com)

Ia lalu meminta Akbar Faizal sendiri menilai tuduhan yang disangkakan kepada para petinggi KAMI tersebut.

"Anda 'kan kenal sama mereka, kira-kira mereka penjahat bukan?" tanya pakar hukum tata negara ini.

"Dia berbeda pikiran dan pilihan dengan pemerintah," jawab Akbar Faizal.

Baca juga: Tak Takut meski Aktivis KAMI Ditangkap, Gatot: Bukan Sombong, Tapi karena Saya Mantan Panglima TNI

Ia kemudian bertanya apakah tuduhan kepada para aktivis KAMI tersebut kurang kuat untuk menangkap mereka.

Diketahui KAMI menjadi organisasi baru yang menyampaikan tuntutan perbaikan atas kinerja pemerintah.

Kebanyakan anggota KAMI terdiri dari tokoh-tokoh yang kerap menyuarakan kritik kepada pemerintah.

"Menurut Anda itu tidak layak untuk itu?" singgung Akbar Faizal.

Ia mengungkit sebuah informasi yang beredar di masyarakat bahwa anggota KAMI yang ditangkap ini menyebarkan upaya penghasutan.

"Kalau di dalam catatan informasi yang saya dapatkan, ditemukan di dalam HP-nya semacam upaya menghasut segala macam," ungkap Akbar.

Meskipun begitu, ia menegaskan belum melihat sendiri dan belum dapat percaya akan bukti tersebut.

"Kita harus membedakan tindak pidana dengan hal-hal yang sifatnya kritis. Kalau tidak pidana, 'kan harus dibuktikan dan harus ada sebab akibatnya," jelas Refly menanggapi.

"Delik penghasutan, penyebaran informasi, itu delik formil. Tidak dilihat akibatnya, yang penting kita sudah mengunggahnya, padahal enggak tahu yang terpengaruh siapa," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)