TRIBUNWOW.COM - Orangtua di Tulungagung kaget saat mendengar putrinya yang masih SMP inisial R (15) disetubuhi pemuda yang baru dikenalnya berinisal RM (22) alias Kentung.
Mengetahui anaknya menjadi korban tak senonoh, orangtua tersebut lantas melaporkan pelaku ke Polres Tulungagung.
Terbongkarnya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak itu berawal dari kecurigaan orangtua R.
Baca juga: Presiden Prancis Klarifikasi Tak Ingin Mengolok Islam, Pakar HI Nilai Sudah Terlanjur, Ini Sebabnya
Baca juga: Disebut Terlibat Dalam Video Mesum Viral, Anggota DPRD Pangkep Curiga Dijebak Lawan Politik
R pergi sejak Senin (26/10/2020) dan baru pulang pada Selasa (27/10/2020) malam.
R kemudian ditanyai orangtuanya, ke mana saja seharian.
Ternyata, R mengaku dibawa kabur RM, teman kenalan di Facebook (FB) di sebuah kos-kosan.
Di sanalah, R diajak berhubungan badan.
Dan hasil visum R menunjukkan ada luka robek di alat vitalnya.
Dari situlah, polisi kemudian menetapkan RM sebagai tersangka pencabulan.
Berikut cerita lengkapnya seperti yang dipaparkan oleh Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Polisi menangkap RM karena diduga telah menyetubuhi R.
Warga Kecamatan Ngantru ini baru mengenal R lewat media sosial Facebook.
Kasus ini terungkap berkat sikap orang tua R yang peka terhadap kondisi anaknya.
Saat itu R pulang pada Selasa (27/10/2020) malam, setelah pergi sejak Senin (26/10/2020).
“Orang tua menginterogasi anaknya, kemana saja selama sehari tidak pulang,” terang Kasar Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.
Baca juga: Telah Ditandatangani Jokowi, Lihat Isi Lengkap UU Cipta Kerja Final 1.187 Halaman di Link Berikut
Baca juga: Siswi SMP Hilang Sehari, Ternyata Dibawa Teman Kenalan di Facebook dan Diajak Hubungan Badan di Kos
Dengan jujur, siswi SMP ini mengakui menghabiskan waktunya bersama Kentung, teman baru dari Facebook.