"Kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai-nilai simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," ucap Jokowi.
Dikutip dari BBC.com, diketahui kejadian bermula saat pemenggalan seorang guru sejarah SMA di Paris, Samuel Paty, yang menunjukkan karikatir Nabi Muhammad kepada murid-muridnya terkait kebebasan berpendapat.
Pascatewasnya Paty, Presiden Macron menyatakan sikap negara tidak akan mengkritik tindakan guru sejarah tersebut.
Ia menilai tindakan Paty sebagai perwujudan "wajah Republik" dan untuk melindungi nilai sekularisme di negara tersebut.
Diketahui nilai sekularisme negara ini menjadi bagian dari identitas nasional Prancis, berdasarkan moto pascarevolusi liberty, equality, fraternity. (TribunWow.com/Brigitta)