"Kami akan berkoordinasi dengan bidan desa hingga puskesmas," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Laporkan 2 Pelaku Rudapaksa Putrinya secara Bergilir, Terungkap saat Korban Selalu Murung
Kronologi Kejadian
Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf, pada Jumat (23/10/2020), menuturkan bahwa gadis itu dirudapaksa tujuh pemuda di titik dan waktu yang berbeda-beda.
Namun semuanya terjadi di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah.
Gadis itu pertama kali dirudapaksa oleh AR dan HL di rumahnya pada 29 Agustus 2020 pukul 23.00 WIB
Kedua, korban dirudapaksa LT, BH, dan ER.
Rudapaksa kedua terjadi di rumah BH.
Lalu, gadis itu lagi-lagi dirudapaksa oleh dua pemuda lain, TH dan DY.
Rudapaksa ketiga dilakukan di areal persawahan pada pukul 24.00 WIB.
Ma'ruf menyebut, kejadian bermula ketika para pelaku mengajak korban jalan-jalan.
Baca juga: Kronologi Gadis Dirudapaksa Bergilir oleh 2 Pria, Korban Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri
Kemudian, mereka membawa korban ke rumah pelaku.
Lalu, dia diberi minuman keras hingga mabuk.
"Setelah mabuk itu baru dilakukan pencabulan," ujarnya.
Setelah berhasil pulang ke rumah, gadis itu langsung melaporkan hal yang dialaminya ke orang tua.
"Orang tua korban melaporkan pada Rabu kemarin," kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf, Jumat (23/10/2020).