Terkini Daerah

Kronologi Gadis Dirudapaksa Bergilir oleh 2 Pria, Korban Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan - Kepolisian di Kalimantan Barat berhasil menangkap dua pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis remaja, Sabtu (24/10/2020)

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian di Kalimantan Barat berhasil menangkap dua pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis remaja.

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial DS (34) dan DG (23).

Sementara korban yang masih mengalami trauma diketahui berusia 17 tahun.

Kedua tersangka melancarkan aksinya dengan menipu korban dua kali.

Baca juga: Detik-detik Warga Temukan Mayat Wanita saat Istirahat di Pinggir Kolam Buaya, Lihat Kakinya Dulu

Korban dirudapaksa oleh kedua tersangka secara bergiliran di pondok ladang.

Saat itu, tersangka turut mencekoki korban dengan minuman keras.

Tersangka mulai melakukan aksinya setelah korban dalam keadaan kurang sadar.

Kasus tesebut terungkap setelah keluarga melihat sikap korban yang tampak murung.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad.

Saat itu korban akhirnya buka suara dengan menyebut telah dirudapaksa.

Baca juga: Kasad Andika Perkasa Ajak Pekerja Bangunan Disabilitas Makan Siang, Sempat Mau Sendokkan Makanan

 

"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

Mengetahui itu, pihak keluarga pun membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.

Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.

Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.

Halaman
123