"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," jelas Agung, Sabtu (24/10/2020).
Ia menjelaskan IZ akan segera menjalani proses hukum bersama dengan rekan kurir narkoba HW.
Agung berharap agar IZ mendapat hukuman yang sepantasnya.
"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan," katanya.
"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," tambah Agung.
Lihat videonya mulai menit 1.00:
Detik-detik Penangkapan IZ
Seorang oknum perwira polisi berinisial IZ (55) diduga menjadi kurir sabu.
Sedangkan IZ selama ini adalah Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Ia diamankan polisi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) pada sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Pengakuan RR Aktor Dari Jendela SMP Pakai Narkoba untuk Menunjang Penampilan: Demi Badan Kurus
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (25/10/2020), IZ ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
Pelaku ditangkap dengan cukup dramatik.
Pasalnya, ia sempat akan melarikan diri dengan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu berinisial HW (52).