UU Cipta Kerja

Provokator Anak STM di Demo UU Cipta Kerja Ditangkap, Terbukti Posting FB: Minta Bawa Sajam dan Gir

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono merilis sejumlah nama provokator pada demo tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Rabu dan Kamis, 7 sampai 8 Oktober 2020 lalu, Selasa (20/10/2020).

"Saya bisa lihat saja bagaimana kok bisa ada ambulans diperiksa kok melarikan diri. Ambulans itu kan isinya manusia sakit, tapi beritanya isinya batu," ungkapnya.

"Bagaimana batu bisa ada di dalam ambulans kalau itu tidak terorganisir dengan baik."

Selain itu, Soleman Ponto juga menilai aksi unjuk rasa itu dilakukan dalam waktu dan tuntutan yang sama di berbagai daerah di Tanah Air.

"Yang kedua bagaimana tiba-tiba di seluruh Indonesia terjadi hal yang sama persis," kata Soleman Ponto.

"Dari sini kita sudah endak usah dibilang lagi, itu sangat terang benderang bahwa itu terorganisir," tegasnya.

Baca juga: KAMI Bahaya bagi Pemerintah Jokowi? Mahfud MD Justru Ragukan Sikap Kritis dari Gatot Nurmantyo dkk

Dirinya lantas menyinggung penangkapan aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Sejauh ini sudah ada 9 aktivis KAMI yang menjadi tersangka atas kerusuhan dalam demo karena dianggap memberikan hasutan atau provokasi.

"Ditambah lagi dengan bagaimana yang ditangkap itu isinya semuanya adalah penghasutan," ucapnya.

"Dalam penghasutan ini semuanya merupakan bukti bahwa itu terorganisir dengan baik."

Oleh karenanya, setelah menyebut bahwa demo tersebut dilakukan secara terorganisir, Soleman Ponto menyakini ada pihak yang menjadi otaknya.

"Sudah pasti ada aktor intelektualnya di belakang, tidak mungkin sesuatu itu terjadi tanpa ada aktor intelektual yang mengorganisir dengan baik," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)