UU Cipta Kerja

KAMI Bahaya bagi Pemerintah Jokowi? Mahfud MD Justru Ragukan Sikap Kritis dari Gatot Nurmantyo dkk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Rosi, Kamis (15/10/2020), Mahfud mengungkapkan pengaruh KAMI terhadap pemerintah.

TRIBUNWOW.COM - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hadir di tengah-tengah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun kemunculan KAMI justru menciptakan polemik lantaran bertentangan atau menjadi oposisi terhadap pemerintah.

Bahkan sempat beberapa kali terjadi bentrokan antara massa yang menolak KAMI ketika tengah melakukan deklarasi.

Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, hadir dan memberikan sambutan di hadapan ratusan peserta Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa Tengah di Alun-alun Kota Magelang, Jumat (18/9/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

Baca juga: Sebut Pemerintah Selalu Cari Kambing Hitam Demo, Refly Harun: Kali Ini KAMI dan Gatot Nurmantyo

Baca juga: Ade Armando Sebut KAMI Sengaja Disasar Jadi Dalang Demo: Dituduh Rusuh untuk Menjatuhkan Jokowi

Terbaru ada tudingan KAMI menjadi dalang dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir dengan kericuhan.

Buntutnya, beberapa aktivis dari KAMI ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi itu lantas dinilai terkesan menggambarkan sikap pemerintah yang terganggu dengan gerakan KAMI.

Dilansir TribunWow.com, anggapan tersebut dibantah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (15/10/2020), Mahfud MD mengatakan bahwa keberadaan KAMI tidak ada pengaruhnya terhadap pemerintah.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah juga tidak pernah memikirkan terlalu jauh terhadap KAMI.

Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya justru melihat KAMI secara perorangan.

"Terus terang kita enggak pernah bicara kami, saya enggak menghitung KAMI, tapi orangnya," ujar Mahfud MD.

"Ketika ditangkap kami kan enggak menyebut KAMI-nya. Bahwa mereka kebetulan orang KAMI, itu fakta identitas yang mereka bangun sendiri," imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengakui bahwa sembilan orang dari KAMI yang ditangkap tidak bisa lantas disimpulkan sebagai organisasinya.

Dirinya pun menyamakan kondisinya saat adanya penangkapan aktivis dari partai politik.

"Itu kebetulan saja, tidak bisa juga kalau misal ada orang bernama 'A' lalu dia ternyata aktivis sebuah partai, kan tidak bisa dikatakan partainya," ungkit Mahfud.

Halaman
123