UU Cipta Kerja

Syahganda Nainggolan Terancam Dipenjara, Ketua Eksekutif KAMI Singgung soal Cuitan di Twitter

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Eksekutif KAMI, Ahmad Yani mengungkapkan pembelaannya terkait penangkapan aktivisnya, Syahganda Nainggolan pada acara Kabar Petang tv One Selasa (13/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani mengungkapkan pembelaannya terkait penangkapan aktivis Syahganda Nainggolan.

Syahganda Nainggolan diduga telah melanggar Undang-undang ITE karena menyebar ujaran kebencian dan penghasutan.

Syahganda Nainggolan yang menjadi Sekretaris Eksekutif KAMI itu ditangkap di kediamannya di Depok Jawa Barat pada Selasa (13/10/2020) subuh.

Pengamat Politik Syahganda Nainggolan saat hadir dalam tayangan YouTube realita TV, Sabtu (7/3/2020). (YouTube realita TV). Syahganda kini diduga telah melanggar Undang-undang ITE karena menyebaran ujaran kebencian dan penghasutan.

 

Baca juga: Deretan Aktivis yang Ditangkap Polisi terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja: Ada 4 Petinggi KAMI Diciduk

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Selasa, Ahmad Yani menduga Syahganda ditangkap terkait cuitan di Twitter.

Sedangkan menurutnya, cuitan itu hanya sebagai bentuk kritikan yang telah dijamin konstitusi.

"Tapi kalau untuk Pak Syahganda ya yang menyangkut di Twitternya."

"Menurut pendapat kami, apa yang diungkapkan oleh Pak Syahganda dalam rangka hak-hak konstitusi sebagai warga negara menyampaikan ide, gagasan, dan pikiran-pikirannya," kata Ahmad.

Dengan penangkapan itu, Ahmad berjanji KAMI akan menemani Syahganda mengatasi masalah ini sesuai hukum yang berlaku.

"Kita ini akan kaji dan uji saja hal-hal ini, kan ini sudah masuk dalam koridor hukum, mendampingi dan kita uji pasal-pasal itu," ungkapnya.

Ahmad yakin Syahganda yang merupakan seorang tokoh intelektual pengamat politik tidak akan melakukan hal-hal yang bersifat bohong dan provokasi.

"Menurut pandangan kami apa yang diungkapkan Pak Doktor Syahganda karena dia orang intelektual, doktor."

"Tentu dia tidak bisa, tidak ada niat mereka untuk memprovokasikan tindakan-tindakan untuk memprovokasi atau membuat berita bohong," terang Ahmad.

Baca juga: Tak Hanya Syahganda Nainggolan, Polisi Juga Tangkap Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Anton Permana

Selain itu di dalam KAMI, semua anggotanya diimbau untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

Meski sering mengkritik pemerintah, namun anggotanya diminta tetap mengoreksi pemerintah berdasarkan data yang ada.

"Dan di rapat-rapat KAMI, kami juga sering menyatakan pada kawan-kawan menghindari betul kata-kata, hal-hal yang bisa digunakan atau dijerat kata-kata bersifat bisa bohong dan provokasi."

Halaman
123