UU Cipta Kerja

Deretan Aktivis yang Ditangkap Polisi terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja: Ada 4 Petinggi KAMI Diciduk

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis KAMI Jumhur Hidayat (kiri), Hairi Amri (tengah), dan Syahganda Nainggolan (kanan), ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja.

TRIBUNWOW.COM - Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja mengundang kontroversi berbagai pihak.

Buruh, mahasiswa, pelajar hingga aktivis turut menyampaikan penolakannya atas undang-undang yang dianggap merugikan kalangan bawah itu.

Sejumlah aktivis ditangkap oleh polisi karena dituduh terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Sejumlah aktivis KAMI Jumhur Hidayat (kiri), Syahganda Nainggolan (kanan), ditangkap karena diduga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja. (Kolase (Tribunnews.com/ Ria Anatasia) dan (YouTube Realita TV))

Baca juga: Situasi Demo PA 212 soal Tolak UU Cipta Kerja, Jika Disahkan, Bisa Jadi Babu di Negara Sendiri

Berikut aktivis yang ditangkap terkait demo UU Cipta Kerja:

1. Jumhur Hidayat

Sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) satu per satu diamankan oleh pihak kepolisian, seusai terjadinya aksi penolakan UU Cipta Kerja, sejak Kamis (8/10/2020) lalu.

Satu di antaranya adalah Jumhur Hidayat.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (13/10/2020), Jumhur Hidayat baru ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (13/10/2020).

Namun belum ada informasi detail terkait penangkapan tersebut.

Sebelum menjadi petinggi KAMI, Jumhur Hidayat ternyata pernah dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada tahun 2014 dulu.

Selain itu, Jumhur Hidayat juga pernah tercatat sebagai pendukung Jokowi.

2. Anton Permana

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membenarkan bahwa satu di antara petinggi KAMI, Anton Permana juga ditangkap.

Awi menjelaskan bahwa  Jumhur dan Anton ditangkap di tempat dan waktu terpisah beberapa hari terakhir.

Anton Permana ditangkap pada Minggu (11/10/2020).

Halaman
123