TRIBUNWOW.COM - Aksi unjuk rasa besar-besaran menolak Undang-Undang Cipta Kerja akan kembali digelar di sejumlah titik di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan arahannya pada jajaran menteri.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (12/10/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan Jokowi mewanti-wanti soal penyebaran Covid-19.
Baca juga: Prabowo Subianto Cerita Sempat Terjebak Massa Pendemo UU Cipta Kerja: Anak-anak Ada yang Hormat
Demo di tengah pandemi Covid-19 bisa menimbulkan klaster penyebaran baru.
"Arahan presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid."
"Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru. Itu yang diingatkan pemerintah," jelas Airlangga setelah rapat bersama Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).
Sehingga presiden menekankan agar semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Satgas Covid-19.
"Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," ungkap Airlangga.
Sedangkan demo penolakan UU Cipta Kerja juga dilakukan pada Senin ini oleh buruh dan mahasiswa.
Diketahui penolakan itu karena UU Cipta Kerja dianggap bisa merugikan para buruh.
Baca juga: Tersebar Pesan di WhatsApp Seruan Demo di Istana Negara, Tolak UU Cipta Kerja hingga Jokowi Lengser
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020) mengatakan bahwa demo pada selasa adalah lanjutan dari mogok nasional akibat UU Cipta Kerja.
"Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai kontistusi," kata Said.
Said berkomitmen bahwa demo selanjutkan akan berlangsung lebih terarah dengan intruksi dari pimpinan organisasi serikat pekerja.
Hal itu dilakukan demi mencegah adanya kekerasan dan kerusuhan.
"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," ungkapnya.