UU Cipta Kerja

Sosok Sari Labuna, Ditahan Gegara Usung 'Keranda' Puan Maharani saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sari Wahyuni Labuna (21 tahun), mahasiswi diploma III kesehatan di Makassar ditahan di Mapolrestabes Makassar setelah melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Bersama rekan-rekan aktivis mahasiswa kesehatan, wanita muda dan energik ini juga turun ke jalan, meminta Polda Sulsel mengusut insiden kebakaran di kantor dinas kesehatan Sulsel, Tamalanrea.

Saat pandemi, Sari menunjukkan bahwa hidup juga harus memperjuangkan kemaslahatan diri dan keluarga, memanfaatkan marketplace di media soial, Instagram, Facebook, dari kos-kosannya di kawasan Minasa Upa, Makassar, dia aktif menjajakan kue basah dan kering ibunya di Luwuk Banggai dan Makassar.

Untuk menutupi biaya hidup kuliah di perantauan, Sari jadi reseller pulsa data dan token listrik untuk teman-teman.

Dia menamai usahanya, Labuna Cell, nama orang tuanya.

Di kampungnya, di Liang, Banggai Kepulauan, dia juga mambantu ibunya berdagang makanan siap saji di Pasar Bajo, Banggai.

Makanan terlaris adalah jenis sayuran daun pepaya, sayur daun singkong, dan lauk pauk.

Bahkan, saat saat kuliahnya mulai berkurang, Sari memanfaatkan keahliannya sebagai tenaga perawat kesehatan gigi.

Dia menawarkan paket scaling, atau membersihkan karang gigi di sebuah klinik milik dosennya di kawasan Panakkukang, Makassar. (tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ditahan Gegara 'Keranda' Puan Maharani, Sari Labuna: Makassar Itu Negeri Para Demonstran dan judul 6 Mahasiswa Jadi Tersangka, Juga Sari Labuna yang Arak Keranda Bergambar Puan Maharani, Kena Pasal?