UU Cipta Kerja

Sosok Sari Labuna, Ditahan Gegara Usung 'Keranda' Puan Maharani saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sari Wahyuni Labuna (21 tahun), mahasiswi diploma III kesehatan di Makassar ditahan di Mapolrestabes Makassar setelah melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Mulai kuliah tahun 2017, alumnus SMKN Liang, Bangkep ini aktif di pergerakan sejak semester II.

Daya kritisnya diasah saat diajak seniornya bergabung di lembaga ekstra kampus berbasis gerakan bela kepentingan rakyat, Komite Pejuang Kerakyatan.

Sejak 2019 lalu, Sari bahkan dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Sulawesi Selatan.

Tugasnya, selain menggalang massa, mengatur detail logistik demo, Sari juga menyiapkan kerangka isu, dan materi agitasi saat orasi di lapangan.

“Jika kau menghamba pada ketakutan maka kau akan memperpanjang barisan perbudakan. . . #KPK (Komite Pejuang Kerakyatan),” tulisnya di akun instagramnya, Juli 2020 lalu.

Selain di KPK, Sari juga tercatat sebagai Sekretaris Bidang Keilmuan dan Kaderisasi di Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa Kepulauan (IKMB) Makassar Periode 2019/2020.

Sari Wahyuni Labuna (21), aktivis mahasiswa Makassar (berdiri orasi). (DOK PRIBADI)

Baca juga: Selidiki Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja di Malioboro, Polisi Temukan Bekas Bom Molotov di Restoran

Di akun facebooknya, Sari Labuna sendiri menyebut, Makassar adalah kota para demonstran.

“Torang tunggu komu di mkssr kota daeng kota para demonstran.”

Istilah Kota Para Demonstran ini dikemukakan Sari, saat memberi caption bagi foto unggahan yang menggambarkan pengurus Ikatan Keluarga Mahassiswa Bangkep (Banggai Kepualauan) Makassar, tahun 2019 lalu.

Laiknya aktivis millennial, Sari Labuna juga aktif di kegiatan kerelawanan sosial dan lingkungan hidup.

Sari Wahyuni Labuna (21 tahun) (istimewa)

Dari beberapa unggahan foto dan video di akun media sosialnya, Sari juga aktif sebagai penggiat lingkungan hidup di Komunitas Siri' Na Pacce.

Beberapa kolase foto juga menggambarkan Sari aktif di Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) dan ACT.

Aktivis luar kampus, untuk membela kepentingan orang banyak terasah saat aktif di KPK dan Gerakan Rakyat Makassar (Gerak).

Sejak awal tahun lalu, dia mulai aktif menolak RUU Cipta Kerja.

Dia juga menggalang jaringan aktivis membela buruh dan pekerja untuk aksi di DPRD bersama FPBN, SP DANAMON, FSB KAMIPARHO, SPN, GSBN, SP ANGGING MAMMIRI, GRD, LBH MAKASSAR, FNK, KPR, KPA, SRIKANDI, KPK, LMND, PPI, KSM, SP PPI, dan FPPI, usai Lebaran Idul Adha, Kamis (16/07/2020) di depan DPRD Sulawesi Selatan.

Halaman
123