UU Cipta Kerja

Para Orangtua Demonstran UU Cipta Kerja di Semarang Harap-harap Cemas Menunggu Anaknya Dibebaskan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua dan teman demonstran menunggu di depan kantor Polrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah demonstran yang melakukan aksi turun ke jalan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020).

Para demonstran itu diamankan ke kantor Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan terkait bentrokan yang terjadi dalam aksi demo tersebut.

"Sudah kita amankan mereka untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes. Ada sekitar 50 sampai 100an orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Polisi menduga ada pihak di luar mahasiswa dan buruh yang menunggangi jalannya aksi hingga berakhir ricuh.

Baca juga: Hoaks Ada Mahasiswa Tewas Pasca-Bentrok Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung, Polisi: 26 Terluka

"Ini mungkin banyak ditunggangi orang luar, belum bisa disampaikan siapa. Kita periksa di Polrestabes Semarang," ujarnya.

Dia tak membantah saat ditanya ada anak-anak di bawah umur yang ikut dalam aksi tersebut.

"Ada aturannya nanti bagaimana penanganan kalau anak-anak di bawah umur," ucapnya.

(Kompas.com/Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Demonstran di Semarang yang Ditangkap Tunggu Anaknya Dibebaskan"