Menurut Azis, tersangka pembacokan tersebut adalah dua remaja berinisial MF (16) dan BD (14).
Azis menyebutkan keduanya sudah terkenal sebagai pelaku tawuran remaja di Depok.
Selain itu, MF dan BD sudah dikeluarkan dari sekolah dan masih di bawah umur.
Mengaku prihatin, Azis menilai penyebab perilaku para remaja ini adalah kurangnya bimbingan dari orang tua dan sekolah.
"Mereka berdua sudah dikeluarkan dari sekolah, walaupun masih berumur muda dan sangat ketahuan sekali tidak mendapatkan bimbingan dari orangtua maupun sekolah," tutur Azis, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/10/2020).
"Ini menjadi keprihatinan kita semua. Terhadap kedua pelaku kami tetap lakukan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.
Menurut Azis, MF dan BD diajak bergabung dalam kelompok lintas remaja sekolah untuk tawuran dengan kelompok lain.
Diketahui korban berasal dari kelompok lawan yang juga masih berusia remaja.
• Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ditangkap di Depok, Kini Dibawa ke Polda Metro Jaya
Tidak hanya itu, kedua kelompok tawuran ini berjanji melalui media sosial untuk bertemu di Lembah Gurame.
Kericuhan tersebut lalu dibubarkan warga sekitar.
Namun saat dibubarkan, warga menemukan seorang korban telah tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemudian warga membubarkan tawuran tersebut namun ternyata ada satu korban yang tergeletak di TKP dan ditemukan telah meninggal dunia dengan luka bacokan di leher," papar Azis.
Akibat perbuatan mereka, MF dan BD diancam terjerat Pasal 80 juncto 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutup Azis. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Pelaku Tawuran Maut di Lembah Gurame Depok Disebut Kerap Disewa untuk Tawuran, Tawuran Maut di Lembah Gurame Depok, Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial, dan TribunJakarta.com dengan judul Berhasil Diringkus, Dua Eksekutor Tawuran Maut di Depok Ternyata Masih Pelajar.