AL membenarkan ia terlebih dulu membunuh Sumi, baru anak tirinya, Geby.
Pelaku kemudian menyampaikan maaf kepada pihak keluarga Sumi.
"Itulah, enggak ada lagi yang saya sampaikan, saya benar-benar minta maaf ke keluarga Umi. Saya salah, saya siap menjalankan hukuman apa atas perbuatan saya," tutup AL masih dengan suara bergetar.
Diketahui jenazah Sumi dan Geby ditemukan di kediaman mereka pada Rabu (23/9/2020) malam.
Setelah ditelusuri selama tujuh hari, terungkap tersangka pembunuhan adalah suami korban sendiri, yakni AL.
AL ditangkap di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
Polisi juga mengamankan alat bukti besi yang digunakan untuk memukul kepala kedua korban.
Barang bukti lain yang ditemukan adalah pakaian milik korban.
Lihat videonya mulai menit 1:30
Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak Berlangsung Ricuh
Misteri pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terungkap.
Dikabarkan sebelumnya, mayat ibu dan anak itu ditemukan bersimbah darah di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).
Dikutip TribunWow.com dari laman Kompas TV pada Minggu (4/10/2020), rupanya terduga pelaku pembunuhan adalah suami kedua Sumi, berinisial AL.
• Pria yang Dicurigai dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Ditangkap, Ditemukan Sedang Tenggak Racun