TRIBUNWOW.COM - Tersangka pembunuhan ibu dan anak, Sumiati Sibarani (40) alias Umi dan Garbi Putri Nanda (19) alias Geby, mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Tribun Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Sumi dan Geby diketahui adalah warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
• Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak Berlangsung Ricuh, Keluarga Korban Coba Serang Pelaku
Suami korban yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AL (49), menuturkan dirinya kesal dengan sang istri karena membeli ponsel baru tanpa memberi tahu.
Setelah membunuh istrinya pada 21 September 2020, AL kini menyesal dan meminta maaf.
"Saya akui kesalahan ini. Saya mohon minta maaf yang sebesar-besarnya," kata AL dalam konferensi pers.
Saat menyampaikan permohonan maaf, suara pelaku mulai bergetar menahan tangis.
"Kepada warga Indonesia juga saya minta maaf. Saya memang salah," ucapnya sambil menundukkan kepala.
Sebelumnya beredar isu Sumi sempat meminta cerai kepada AL.
Namun AL menolak permintaan itu dengan alasan masih mencintai istrinya.
Saat ditanya tentang hal itu, suara AL kembali bergetar.
"Iya, dia memang pernah minta cerai sama saya. Saya enggak mau, saya sayang sama dia," katanya sembari sesenggukan.
Mengaku masih mencintai Sumi, AL mengungkapkan penyesalan mendalam karena terpikir untuk membunuh sang istri.
"Itulah kenapa terjadi seperti ini. Benar-benar khilaf saya," tutur AL.
"Itulah yang terjadi," tambahnya.
• Ini 2 Sebab AL Tega Bunuh Istri dan Anak di Pontianak: Tiba-Tiba Teman Dia Kirim Video Porno di HP