Selain itu, kepada para korbannya pelaku mengaku bernama Randi dan Wisnu.
"Total delapan korban. Satu jurusan semua," kata El.
Pendamping hukum korban dari LBH APIK Nur Hikmah Kasmar mengaku agak kesulitan mengurus kasus ini, karena yang memiliki bukti hanya satu orang korban.
"Memang tadi sempat tersendat di SPKT karena saksi-saksi yang hadir ini tidak ada bukti tertulisnya kayak bukti screenshot video call, dia tidak punya," kata Nur Hikmah.
Namun Nur Hikmah tetap berharap supaya pihak kampus memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut.
"Mungkin kurangnya pengetahuan-pengetahuan tentang gendernya petinggi-petinggi kampus. Makanya dia menilai 'oh ini cuma kepentingan individu bukan urusan kampus'. Padahal kan kampus itu sendiri mempunyai tugas melindungi mahasiswanya," katanya.
• Tangis Ibu Pecah saat Ambil Ijazah Anak yang Meninggal 11 Hari sebelum Wisuda, Rektor: Sedih Sekali
Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.60:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Mahasiswi UIN Makassar Diteror Panggilan Video Cabul"