Dalam persoalan tersebut, Aria Bima tidak mempersolakan substansinya lantaran dinilai memang perlu untuk kebaikan, tidak hanya untuk Pertamina, melainkan juga perusahaan-perusahaan pelat merah lainnya.
Meski begitu, ada cara tersendiri untuk menyampaikannya, yakni melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun rapat-rapat internal lainnya.
"Mengenai substansinya yang disampaikan Ahok saya kira forum yang tepat silakan keluh kesuh itu disampaikan di dalam RUPS atau rapat-rapat antara komisaris jajaran direksi," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.55
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)