Syekh Ali Jaber Ditikam

Fakta Baru Penikam Syekh Ali Jaber, RSJ Lampung Ungkap Data Pasien 4 Tahun Lalu: Tak Ada Rekam Jejak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Ali Jaber menjelaskan kronologi penusukan dirinya, dalam Kompas Petang, Senin (14/9/2020).

Di sisi lain, tetangga Alfin membenarkan bahwa ibu tersangka bekerja sebagai TKI.

"Iya benar (kerja sebagai TKI), sudah lama, saya kurang paham pastinya kapan, tapi memang sudah lama sekali pergi (ke luar negeri)," tutup tetangga Alfin tersebut.

Ayah pelaku, M Rudi (46) mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2017 silam.

Akibat gangguan jiwa yang dialami oleh Alfin, yang bersangkutan sempat melakukan rawat inap di rumah sakit jiwa.

"Iya mentalnya, karena gangguan saja," kata Rudi, di Mapolres Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Selama 7 hari Alfin menjalani perawatan di RSJ Lampung sebelum akhirnya diperbolehkan untuk melakukan rawat jalan.

Terkait peristiwa penusukkan terhadap Syekh Ali Jaber, Rudi meyakini gangguan jiwa yang diderita oleh anaknya kembali muncul.

"Iya mungkin (penyakit kumat)," kata Rudi.

Kemudian, paman pelaku, Rangga (28) turut mengiyakan bahwa Alfin memang mengalami gangguan jiwa.

Keanehan sudah ditunjukkan ketika Alfin bekerja menjadi penjaga kios isi ulang air minum di Rawajitu, Tulangbawang.

"Kadang kalau ada yang mau isi ulang dia (Alfin) bengong saja, diam enggak mau melayani," kata Rangga. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul RSJ Lampung Bantah Penikam Syekh Ali Jaber Pernah Jalani Pemeriksaan, 'Tak Ada Rekam Jejak'