TRIBUNWOW.COM - Ulama sekaligus pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penikaman saat menghadiri wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Sosok tersangka penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber diketahui bernama Alfin Andrian (24).
Pihak keluarga lalu mengklaim tersangka Alfin Andrian mengalami gangguan jiwa.
• Syekh Ali Jaber Minta Umat Tak Mudah Terprovokasi, Pesan ke Mahfud MD: Salam Sungkem ke Presiden
Keterangan keluarga tersangka yang menyebutkan Alfin pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan dibantah pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Kepala bagian Humas RSJ Provinsi Lampung David menyatakan, jika pihaknya sudah menelusuri arsip pasien dari empat tahun ke belakang.
"Sudah kami cek, tidak ada rekam jejak pelaku berobat ke kami," ujar David, Senin (14/9/2020).
David mengatakan, pernyataan keluarga tersangka yang menyebutkan anaknya pernah melakukan pemeriksaan kejiwaan kemungkinan di lain tempat.
"Bisa saja pernah diperiksa kejiwaan nya, tapi bukan di RSJ Lampung," tambah David.
Menurut David, hingga saat ini pihaknya belum ada kordinasi dengan polisi terkait kemungkinan tersangka, bakal dititipkan ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Namun pihaknya bersedia menerima tersangka, jika aparat kepolisian membutuhkan tenaga dari RSJ untuk mendalami Kondisi kejiwaan tersangka.
"Kami siap menerima, tapi sampai saat ini belum ada tanda yang bersangkutan untuk dititipkan ke RSJ," kata David.
• Syekh Ali Jaber Kaget Tiba-tiba Polisi Beri Pernyataan Kondisi Jiwa Pelaku: Kesimpulan Terlalu Cepat
Syekh Ali Jaber Kaget Tiba-tiba Polisi Beri Pernyataan Kondisi Jiwa Pelaku
Sebelumnya diberitakan TribunWow.com, Syekh Ali Jaber mengungkapkan perasaan janggal terkait penyidikan kasus penyerangan dirinya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kompas Petang, Senin (14/9/2020).
Diketahui tersangka penyerangan itu adalah Alfin Andrian yang menyerang Syekh Ali saat menghadiri wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Pihak keluarga lalu mengklaim tersangka Alfin Andrian (24) tersebut mengalami gangguan jiwa.
Syekh Ali menuturkan hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto kepadanya.
"Cuma ada sedikit kurang nyaman di hati ketika mendengar bahasa Pak Kapolda yang disampaikan sama saya dengan bahasa yang disampaikan di media oleh polisi," papar Syekh Ali.
Ia meyakini Alfin Andrian sudah terlatih untuk melakukan serangan semacam itu.
Syekh Ali mengaku dapat melihat hal itu hanya dari pandangan mata Alfin Andrian.
"Saya merasa apa yang terjadi ini, mohon maaf, bukan masalah gangguan jiwa, tapi betul-betul anak ini sudah terlatih dan cara dia berhadapan dengan saya," tegasnya.
"Mungkin saya bukan ahli jiwa, tapi saya ahli rukiah. Insyaallah dengan pandangan mata beliau saya bisa mengetahui apakah beliau bisa dirukiah atau tidak," tambah Syekh Ali.
Sebelumnya ia menyebutkan keterangan pihak kepolisian terkait kondisi kejiwaan sang tersangka.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Kapolda (Lampung), awal ketika kita berbicara ngobrol bersama di lobi, beliau menyampaikan, 'Kami sudah bertemu dengan pelaku dan kemungkinan ada sedikit gangguan jiwa'," papar Syekh Ali Jaber.
• Dikira Mau Pinjamkan HP untuk Selfie, Syekh Ali Tak Curiga Ternyata Pelaku Bawa Pisau: Naik Cepat
Syekh Ali mengaku tidak percaya dengan keterangan polisi tersebut, sesuai yang disampaikan dari klaim pihak keluarga.
Ia menilai perlu ada tindak lanjut berupa pemeriksaan dari psikiater untuk mengonfirmasi klaim itu.
"Makanya ketika ada reaksi, saya pun kaget kok ada respons dan kesimpulan awal dari polisi sedangkan menurut saya terlalu cepat," ungkapnya.
Ulama asal Madinah, Arab Saudi tersebut menegaskan dirinya akan menyerahkan seluruh kasus kepada polisi.
"Sangat saya percaya. Makanya saat kejadian ini saya langsung buat laporan resmi dan didatangi tim BAP yang meminta keterangan," tegasnya.
Lihat videonya mulai menit 9:30
Sosok Alfin Andrian di Mata Tetangga, Dikenal Tak Ada Tanda Gangguan Jiwa
Alfin Andrian (24) kini telah ditetapkan menjadi tersangka seusai menusuk pendakwah Syekh Ali Jaber di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, (13/9/2020) sore.
Pihak keluarga Alfin mengklaim, tersangka mengalami gangguan jiwa bahkan sempat melakukan rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Namun tetangga Alfin, justru mendeskripsikan tersangka sebagai orang yang normal, bahkan cenderung nakal karena kerap terlibat perkelahian.
• Penusuk Syekh Ali Jaber Pusing Jika Dengar Orang Mengaji, Keluarga Pelaku: Langsung Tutup Kuping
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Senin (14/9/2020), Alfin sendiri merupakan warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Seorang tetangga yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa tersangka tampak normal dalam kesehariannya.
"Saya belum lama ini bertemu papasan di jalan dengan dia (pelaku Alfin), biasa saja," ucap tetangga Alfin.
"Malah sempat saya tawarkan rokok, karena saya lihat dia nggak bawa rokok, dan diambil," ujar pria yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, saat diwawancara Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9/2020).
Berdasarkan penjelasan tetangga tersangka, Alfin terkenal akan sifat berandalnya.
Bahkan Alfin sempat beberapa kali terlibat perkelahian dengan warga sekitar kampung.
Alfin sendiri diketahui sudah lama tinggal di daerah tersebut.
Tanda-tanda tersangka mengalami gangguan jiwa juga tidak nampak dari yang bersangkutan.
"Setahu saya dia (Alfin) dari kecil memang tinggal di rumahnya itu. Jadi nggak mungkin kalau dia baru seminggu tinggal di sekitar sini," ucapnya.
"Beberapa kali saya bertemu dia di jalan dan mengobrol, tidak ada tanda-tanda kalau Alfin itu gangguan jiwa," imbuhnya.
Di sisi lain, tetangga Alfin membenarkan bahwa ibu tersangka bekerja sebagai TKI.
"Iya benar (kerja sebagai TKI), sudah lama, saya kurang paham pastinya kapan, tapi memang sudah lama sekali pergi (ke luar negeri)," tutup tetangga Alfin tersebut.
Ayah pelaku, M Rudi (46) mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2017 silam.
Akibat gangguan jiwa yang dialami oleh Alfin, yang bersangkutan sempat melakukan rawat inap di rumah sakit jiwa.
"Iya mentalnya, karena gangguan saja," kata Rudi, di Mapolres Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Selama 7 hari Alfin menjalani perawatan di RSJ Lampung sebelum akhirnya diperbolehkan untuk melakukan rawat jalan.
Terkait peristiwa penusukkan terhadap Syekh Ali Jaber, Rudi meyakini gangguan jiwa yang diderita oleh anaknya kembali muncul.
"Iya mungkin (penyakit kumat)," kata Rudi.
Kemudian, paman pelaku, Rangga (28) turut mengiyakan bahwa Alfin memang mengalami gangguan jiwa.
Keanehan sudah ditunjukkan ketika Alfin bekerja menjadi penjaga kios isi ulang air minum di Rawajitu, Tulangbawang.
"Kadang kalau ada yang mau isi ulang dia (Alfin) bengong saja, diam enggak mau melayani," kata Rangga. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)