Kasus Djoko Tjandra

Sebut Kejagung Banyak Pengalihan Isu, Boyamin: Mau Disederhanakan Hanya Peran Pinangki 'Buka Warung'

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Jaksa Pinangki (kiri) dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kanan). Boyamin menyebut bahwa Kejaksaan Agung banyak melakukan pengalihan isu soal penanganan kasus Jaksa Pinangki.

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut bahwa Kejaksaan Agung banyak melakukan pengalihan isu soal penanganan kasus Jaksa Pinangki.

Dilansir TribunWow.com, Boyamin menilai Kejagung bukan menyampaikan perkembangan penanganan, justru memberikan keterangan-keterangan yang sebenarnya tidak perlu.

Hal itu diungkapkan Boyamin dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (9/9/2020).

Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol. (Tribunnews.com/Igman)

 

Boyamin Tertawakan Kejagung yang Munculkan Kabar Saksi Kunci Djoko Tjandra Meninggal: Sudah Februari

Boyamin mempertanyakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru memunculkan kabar meninggalnya saksi kunci kasus suap Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, Heriadi.

Padahal menurut Boyamin meninggalnya Heriadi yang juga merupakan adik ipar dari Djoko Tjandra itu sudah terjadi pada bulan Februari 2020 lalu.

Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (9/9/2020).

Boyamin kemudian juga menyinggung soal sikap dari Kejaksaan Agung yang juga mempersoalkan pensiunnya Hakim Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali pada April 2020 lalu.

Kondisi tersebut digunakan sebagai alasan dari Kejaksaan Agung terkait permohonan fatwa dari Jaksa Pinangki.

Padahal menurut Boyamin, permohonan fatwa dari Jaksa Pinangki untuk Djoko Tjandra sudah diproses pada bulan Desember hingga Maret.

Itu artinya, proses permohonan fatwa sudah selesai sebelum Hatta Ali resmi pensiun.

Oleh karenanya, apa yang dilakukan atau keterangan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung hanyalah bersifat pengalihan isu semata.

"Jadi ini suatu yang dinarasikan oleh Kejaksaan Agung itu malah pengalihan-pengalihan ini ya saya ketawakan saja," ujar Boyamin.

Singgung Sosok yang Lindungi Pinangki, MAKI Minta Jaksa Agung Tanggung Jawab: Mau Dicopot Saja Alot

Boyamin menduga Kejaksaan Agung memang tidak akan banyak melakukan penyelidikan dalam kasus Djoko Tjandra yang telah melibatkan oknum jaksanya tersebut.

Dengan begitu hanya seolah-olah hanya Jaksa Pinangki sendirian yang berurusan dengan Djoko Tjandra perihal permohonan fatwa ke Mahkamah Agung.

"Gambaran-gambaran itu, ini mau disederhanakan hanya peran Pinangki seorang, 'buka warung' sendiri, menjual nama, catut nama sana-sini, tapi kemudian tidak didalami hal-hal yang dicatut itu benar atau tidak," ungkapnya.

Halaman
123