"Karena ada alat bukti-bukti yang lain, pencatutan itu tidak semata-mata kepandaian Pinangki, tetapi ada dugaan suatu yang memang pencatutnya ini diduga ada hal-hal di luar itu," jelas Boyamin.
Dirinya mengaku dan menyadari sebagai detektif swasta hanya bisa melakukan pengawalan terhadap jalannya pemeriksaan.
Boyamin lantas berharap pada Barita Simanjuntak selaku Ketua Komisi Kejaksaan yang pastinya memiliki kewenangan lebih kepada Kejaksaan Agung.
"Ya memang saya katakan sebagai detektif swasta pengin memantau terus, pengin mengawal terus. Itu pasti," kata Boyamin.
"Tapi kan saya sebenarnya harus melempar ke Pak Barita, tugas Pak Barita untuk menangani ini," terangnya.
"Tapi saya tidak pelit kok, jadi kolaborasi dengan Pak Barita juga boleh, tapi saya juga harus dalam konteks yang lain juga mengkritisi Pak Barita, kan begitu, " pungkansya.
• Boyamin Ungkap Kehidupan Mewah Jaksa Pinangki dengan Gaji hanya 13 Juta: Operasi Hidung ke Amerika
Simak videonya mulai menit ke- 2.13:
Singgung Sosok yang Lindungi Pinangki
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali mengungkapkan fakta terkait tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Rabu (9/9/2020).
Sebelumnya Boyamin sempat mengungkap dugaan ada sosok pejabat tinggi yang melindungi Pinangki.
• Gaji Rp13 Juta, MAKI Ungkap Oplas Hidung Jaksa Pinangki sampai Rp200 Juta: Bukan Level Pinggiran
Hal itu menjadi sorotan Boyamin, mengingat pangkat Pinangki yang hanya sebagai eselon IV dapat bertemu buronan sekelas Djoko Tjandra.
Hal itu disimpulkannya dari upaya pencopotan Pinangki dari jabatannya yang terkesan dipersulit.
"Ada dugaan sejak awal ada yang dilindungi, bagaimana Jaksa PSM itu yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka itu, mau dicopot dari jabatannya saja alotnya bukan main," papar Boyamin Saiman.
"Ada proses kemudian di Jaksa Agung yang pakai peraturan," lanjutnya.