Terkini Nasional

Mantan Istri Djoko Sebut Jaksa Pinangki Telah Rebut Suaminya, Tahu dari Kode Sopir hingga Kwitansi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Saya terus terang juga banyak anak-anak saya yang perempuan, jangan sampai kita jadi yah, ganggu rumah tangga orang, jadi akibatnya ya itu dia," ucap Indri.

"Saya sendiri sakit yah, gimana lah perasaan wanita hancur lah, sekian puluh tahun jadi pendamping kita tahu lah gimana istri muda pasti lebih butuh kedekatan, yang lebih dibanggakan lah ya, lebih baik saya mengalah saja," ungkapnya.

"Kalau orang Jawa bilang, becik ketitik olo ketoro  (sebuah kebaikan maupun sebuah keburukan pada suatu saat nanti akan terlihat dengan sendirinya). Toh akibatnya akan kembali ke kita," pungkasnya. 

Tegaskan Kejagung Harus Limpahkan Kasus Pinangki, MAKI: Seburuk Apapun KPK, Masyarakat Percaya

Simak videonya mulai menit ke- 1.55

Kasus Djoko Tjandra memasuki babak baru.

Diketahui, kasus Djoko Tjandra menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Bahkan, Jaksa Pinangki kini juga ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencucian uang (TPU).

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) dan Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah (kanan), Minggu (23/8/2020). Menkopolhukam Mahfud MD meminta masyarakat tidak berspekulasi mengaitkan kasus kebakaran gedung Kejagung dengan kasus Djoko Tjandra maupun Jiwasraya. (Kolase (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) dan (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

 

• Jaksa Pinangki Terima Uang Muka Rp 7 Miliar, Kejagung: Ketika DP Dibayar, Djoko Tjandra Curiga

Ia diduga telah memuluskan jalan Djoko Tjandra soal rencana peninjauan kembali yang diajukan oleh pria tersebut.

Pinangki juga diduga telah menerima hadiah dari Djoko Tjandra.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Sabtu (5/9/2020), perantara dari Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki kini dikabarkan meninggal dunia.

Perantara keduanya diduga adalah Ipar Djoko Tjandra sendiri.

Diduga sosok perantara itu adalah tokoh penting dalam kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.

Dugaan itu seperti diungkapkan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono.

"Ini baru saya selidiki karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal orangnya," kata Ali.

• Soal Kasus Djoko Tjandra, Refly Harun Sebut Dunia Hukum Pemerintahan Jokowi Suram: Cuman Pidato Saja

Meski demikian, pihaknya akan memastikan lagi apakah isu itu benar adanya.

Halaman
123