Termasuk berani menggandeng KPK untuk melakukan penyelidikan.
"Sementara Kejaksaan Agung nampak tertutup tidak ada keinginan mengundang KPK untuk mensupervisi," ujar Boyamin.
"Jadi kalau mestinya tidak ada yang ditutupi dan dilindungi mestinya ini KPK diajak untuk mensupervisi," katanya.
Boyamin lantas menyinggung soal kabar yang mengarah ke Burhanuddin yang diduga mengetahui persekongkolan Pinangki dengan Djoko Tjandra.
Dirinya mengutip dari sebuah media Tempo.
• Sebut Kejaksaan Agung sebagai Pasar Gelap, Rocky Gerung Usul Tak Perlu Diperbaiki: Orang akan Ingat
"Dan termasuk yang majalah Tempo terbitan edisi Minggu kemarin (23/8/2020) dan hari Senin (24/8/2020), bahwa di sana dikatakan ada dugaan jaksa agung mengetahui perjalanannya Pinangki," ungkap Boyamin.
"Dan ini mestinya akhirnya kan apakah dibuka oleh media dan para hacker, nantinya malah malu sendiri semua," imbuhnya.
"Untuk menghindari itu mestinya mengajak KPK, supaya tuduhan-tuduhan isu miring terhadap Kejaksaan Agung melindungi dan melokalisir itu menjadi terbantahkan."
Boyamin menegaskan tidak akan tinggal diam, jika Kejaksaan Agung masih lambat dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra dan keterlibatan Jaksa Pinangki.
Ia tidak segan untuk membawa dugaan keterlibatan Burhanuddin ke KPK.
"Apa perlu juga saya laporan ke KPK dengan bukti permulaan majalah Tempo," tegasnya.
"Kalau memang sampai minggu ini tidak ada perkembangan, ke KPK saya akan bikin laporan resmi, saya lampiri buktinya majalah Tempo," ucapnya menutup.
Simak videonya mulai menit ke- 12.27
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)