Terkini Nasional

Boyamin Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah Percayai Pinangki, Duga Ada Keterlibatan Petinggi Kejagung

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bicara soal skandal kasus Djoko Tjandra, dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan baru terkait skandal kasus Djoko Tjandra.

Sejauh ini kasus Djoko Tjandra sudah melibatkan beberapa orang, baik dari kepolisian maupun dari Kejaksaan Agung.

Namun, Kejaksaan Agung lebih banyak mendapatkan sorotan, lantaran sikapnya dalam melakukan pemeriksaan terkesan lambat dan tertutup dibandingkan kepolisian.

Saat ini Kejagung tengah memeriksa oknum jaksa yang terlibat, yakni Jaksa Pinangki.

Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra (Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi)

 

Kejaksaan Agung Jawab Keraguan Publik soal Kasus Djoko Tjandra dan Pinangki, akan Gandeng KPK

Dilansir TribunWow.com, selain Jaksa Pinangki, Boyamin Saiman menyakini ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam Kejagung.

Boyamin mengatakan bahwa ketika dilakukannya pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Malaysia, diketahui oleh pimpinannya.

Keyakinan tersebut disampaikannya dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020).

"Pada saat di Malaysia, di Kuala Lumpur saat bertemu Djoko Tjandra itu, saya mendapatkan informasi diduga Pinangki juga menghubungi pimpinanya itu," ujar Boyamin.

Dalam kesempatan itu, Boyamin juga mengungkapkan karakter dari Djoko Tjandra soal suap menyuap.

Menurutnya, sekelas Djoko Tjandra pastinya tidak akan mudah percaya dengan orang jika memang tidak bisa memberikan kepastian secara penuh.

Dirinya menambahkan, Djoko Tjandra pun kemungkinan besar tidak akan percaya hanya dengan Jaksa Pinangki yang hanya jaksa eselon IV, bisa dikatakan tidak memiliki kewenangan besar di Kejaksaan Agung.

Kecuali jika Jaksa Pinangki mempunyai hubungan dekat dengan oknum-oknum lain yang lebih kuat.

Dan dikatakan Boyamin, Jaksa Pinangki memilki hubungan-hubungan tersebut.

Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton

"Djoko Tjandra ini kan orang yang sudah berpengalaman lama, tidak mudah percaya pada orang," kata Boyamin.

"Dan kemudian kenapa dia percaya pada Pinangki dan bersedia memberi materi dan janji, itu karena Pinangki bisa menyakinkan Djoko Tjandra bahwa dia mampu melakukan apa karena apa," jelasnya.

"Karena dekat dengan beberapa orang yang menjadi kunci."

Boyamin kembali menegaskan bahwa Djoko Tjandra tidak akan mungkin percaya kepada Jaksa Pinangki jika bukan orang sembarangan.

"Melakukan komunikasi, bisa saja telepon, bisa saja WA."

"Tetapi yang jelas Djoko Tjandra kemudian percaya bahwa Pinangki ini bukan sembarangan orang," terang Boyamin.

"Siapa pimpinan itu? Ada di lingkungan kejaksaan dan Anda yakin?" tanya Aiman sebagai pembawa acara.

"Iya," tukas Boyamin.

 Simak videonya mulai menit ke- 1.05:

Boyamin Siap Tindaklanjuti Kabar Dugaan Jaksa Agung Terlibat

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku siap untuk menidaklanjuti adanya dugaan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait kasus Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, Burhanuddin sebelumnya diduga sudah mengetahui adanya pertemuan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra, lantaran sudah ada laporan dari Pinangki sendiri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan jumlah aset yang disita dari rumah tersangka kasus Jiwasraya, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020). (Capture Youtube KompasTV)

• Di ILC, Johnson Panjaitan Sebut Kejagung Lelet Tangani Kasus Djoko Tjandra: Saatnya Diambil Alih KPK

Dalam kesempatan itu, Boyamin mulanya menilai mempunyai kecurigaan terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra.

Dirinya menyebut bahwa Kejaksaan Agung terlihat seperti tertutup dalam memproses kasus Djoko Tjandra, termasuk keterlibatan oknum jaksanya, yakni Pinangki.

Hal itu kemudian diperkuat oleh sikap Kejaksaan Agung yang justru tidak melibatkan KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Berbanding terbalik dengan sikap kepolisian yang lebih cepat dalam merespons setelah adanya anggotanya yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Termasuk berani menggandeng KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Sementara Kejaksaan Agung nampak tertutup tidak ada keinginan mengundang KPK untuk mensupervisi," ujar Boyamin.

"Jadi kalau mestinya tidak ada yang ditutupi dan dilindungi mestinya ini KPK diajak untuk mensupervisi," katanya.

Boyamin lantas menyinggung soal kabar yang mengarah ke Burhanuddin yang diduga mengetahui persekongkolan Pinangki dengan Djoko Tjandra.

Dirinya mengutip dari sebuah media Tempo.

• Sebut Kejaksaan Agung sebagai Pasar Gelap, Rocky Gerung Usul Tak Perlu Diperbaiki: Orang akan Ingat

"Dan termasuk yang majalah Tempo terbitan edisi Minggu kemarin (23/8/2020) dan hari Senin (24/8/2020), bahwa di sana dikatakan ada dugaan jaksa agung mengetahui perjalanannya Pinangki," ungkap Boyamin.

"Dan ini mestinya akhirnya kan apakah dibuka oleh media dan para hacker, nantinya malah malu sendiri semua," imbuhnya.

"Untuk menghindari itu mestinya mengajak KPK, supaya tuduhan-tuduhan isu miring terhadap Kejaksaan Agung melindungi dan melokalisir itu menjadi terbantahkan."

Boyamin menegaskan tidak akan tinggal diam, jika Kejaksaan Agung masih lambat dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra dan keterlibatan Jaksa Pinangki.

Ia tidak segan untuk membawa dugaan keterlibatan Burhanuddin ke KPK.

"Apa perlu juga saya laporan ke KPK dengan bukti permulaan majalah Tempo," tegasnya.

"Kalau memang sampai minggu ini tidak ada perkembangan, ke KPK saya akan bikin laporan resmi, saya lampiri buktinya majalah Tempo," ucapnya menutup.

Simak videonya mulai menit ke- 12.27

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)