Terkini Nasional

Sebut Kejaksaan Agung sebagai Pasar Gelap, Rocky Gerung Usul Tak Perlu Diperbaiki: Orang akan Ingat

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik Rocky Gerung kembali muncul dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan pandangannya terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung menilai bahwa yang terbakar bukanlah gedung Kejaksaa Agung, melainkan adalah pasar gelap yang menjual keadilan.

Hal itu disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Rocky Gerung Puji Boyamin Saiman di ILC soal Kasus Djoko Tjandra: Harusnya Dapat Anugrah Adhyaksa

"Bagi saya gedung Kejaksaan Agung tidak terbakar yang terbakar itu adalah pasar, yaitu pasar gelap keadilan, " ujar Rocky Gerung.

"Jadi itu adalah pasar gelap kekuasaan atau black market of power karena di situ terjadi transaksi ketidakadilan," jelasnya.

Oleh karena itu, Rocky Gerung mengusulkan supaya gedung tersebut tidak perlu lagi diperbaiki.

Dirinya meminta supaya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dibiarkan saja dalam kondisi hangus seperti saat ini.

Menurutnya gedung tersebut akan menjadi sejarah yang akan selalu diingat dalam penegakan hukum di Tanah Air, khususnya permasalahan pemberantasan korupsi.

"Biarkan saja gedung itu jangan diperbaiki lagi karena dia akan menjadi heritage yaitu orang akan kenang itulah pasar gelap keadilan," kata Rocky Gerung.

"Saya usulkan jangan diperbaiki biarkan itu mangkrak seterusnya bahkan dengan jelaga yang masih menempel di dindingnya," imbuhnya.

"Supaya ada pelajaran sejarah, orang akan ingat dia (Gedung Kejagung) jadi monumen pemberantasan korupsi itu."

Pakar Kontruksi Sebut Gedung Kejaksaan Agung Tak Bisa Dipakai Lagi, Nilai Ada Fungsi yang Salah

Dirinya lantas menyinggung soal surutnya rasa kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Termasuk banyak yang tidak mempercayai keterangan yang disampaikan oleh orang pemerintah dalam peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Menurutnya, kondisi semacam itu jauh lebih berbahaya dibandingkan sebatas kebakaran Kejagung.

Rocky Gerung menilai hilangnya rasa percaya kepada pemerintah dalam urusan penegakan hukum lantaran pada kenyataannya sudah tidak lagi mencerminkan adanya keadilan.

Terlebih oknum penegakan hukum sendiri justru ada yang terlibat dalam sebuah kasus tertentu.

Seperti misalnya oknum jaksa dari Kejaksaan Agung, yakni jaksa Pinangki yang memiliki peran dalam kasus Djoko Tjandra.

Kembali Diundang, Rocky Gerung Sebut Karni Ilyas Akal Sehatnya Pulih dan Beri Singkatan Baru ILC

"Kalau kita mau baca kasus ini, kita mesti baca dengan pre teks, menurunnya atau hilangnya kepercayaan publik dan itu lebih berbahaya dari sekadar gedung yang terbakar," ungkap Rocky Gerung.

"Karena yang terbakar adalah rasa keadilan publik, itu yang terbakar. Jadi kontruksi ini yang mesti dipahami oleh para juru bicara lembaga-lembaga negara," terangnya.

"Jadi peristiwa ini harus diingat sebagai monumen buruk dari penegakkan keadilan."

"Kalau dia direnovasi maka yang buruk itu tidak bisa lagi diingat oleh orang. Jadi biarkan gedung kejaksaan dalam keadaan begitu karena itu baik untuk ingatan publik," tandasnya.

Halaman
123