TRIBUNWOW.COM - Nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ikut disebut dalam kasus keterlibatan oknum Jaksa Pinangki dengan terpidana hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, ST Burhanuddin diduga sudah mengetahui adanya pertemuan antara bawahannya, Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Malaysia ketika masih menjadi buron.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum, Saor Siagian memberikan peringatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Selain Pinangki, Boyamin Ungkap Dugaan Keterlibatan Jamintel Jan Maringka dalam Kasus Djoko Tjandra
• Ketua Komisi Kejaksaan Curigai Sikap Tertutup Kejagung soal Jaksa Pinangki: Kasih Dong, Mana LHPnya?
Saor meminta supaya KPK bisa bersikap aktif bukan malah sebaliknya hanya sebagai penonton, menyaksikan proses pemeriksaan di Kejagung yang dinilai begitu lambat dan tidak transparan.
Hal itu disampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Jumat (28/8/2020).
"Masalahnya soal kasus Pinangki ini kan juga sudah menyebut soal Jaksa Agung," ujar Saor.
"Bahwa Pinangki itu ketika katakanlah habis bertemu Djoko Tjandra kan dia melakukan telekonferen kepada Jaksa Agung," ungkapnya.
"Menurut kita ini bisa menyandera Jaksa Agung atau kelembagaan."
Dirinya menegaskan bahwa ketika sejauh ini Kejagung belum juga menyerahkan kasusnya kepada KPK ataupun setidaknya mengundangnya, maka KPK harus mempunyai inisiatif untuk mendatangi langsung.
Saor menilai sikap Kejagung tersebut sebenarnya sudah menandakan ada ketidaktransparan dalam menangani kasus Jaksa Pinangki.
"Saya ingatkan juga KPK ini jangan jadi penonton, perintah Undang-undang mereka itu aktif, kalau tidak diundang ya mereka datangi Kejaksaan Agung," ujar Saor.
• Selain Pinangki, Boyamin Ungkap Dugaan Keterlibatan Jamintel Jan Maringka dalam Kasus Djoko Tjandra
Bahkan jika memang diperlukan KPK untuk bisa segera mengambil alih pemeriksaan kasus Jaksa Pinangki tersebut, hal itu bisa dilakukan tanpa perlu menunggu sikap dari Kejagung.
"Mengapa ini tidak banyak kemajuan, apa kendalanya, ya sudah sepihak mereka bisa mengambil alih kasus itu untuk mereka tangani," terangnya.
"Karena menyangkut dua hal, penegak hukum yang diduga melakukan korupsi."
Dalam kesempatakan itu, Saor justru sedikit menyinggung soal Ketua KPK, yakni Firli Bahuri yang malah dihadapkan dengan dugaan pelanggaran kode etik.
Firli diduga memperlihatkan gaya hidup mewahnya dengan menggunakan helikopter mewah dalam perjalanan pribadinya.
"Begini, tentu karena kasus ini katakanlah mereka itu saya kira diberi kesempatan dulu untuk menangani."
"Memang harus diakui, sekarang KPK ini apalagi pimpinan sekarang sedang tersandera," kata Saor.
"Katakanlan sekarang kita harapkan supaya KPK ini maju, malah kita tonton sekarang pimpinan malah sibuk disidangkan kode etik," pungkasnya.
• Bahas Kejaksaan Agung Terbakar, Mahfud MD Ingatkan Ada MAKI: Kalau Bohong, Besok Dibuka Boyamin
Simak videonya mulai menit ke- 1.45:
Selain Pinangki, Boyamin Ungkap Dugaan Keterlibatan Jamintel
Di sisi lain, sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di Kejaksaan Agung dalam kasus Djoko Tjandra.
Selain oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Boyamin menduga Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan Maringka juga memiliki peran di dalamnya.
Hal itu diungkapkan Boyamin dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020).
• Cecar Boyamin Saiman soal Kasus Jaksa Pinangki, Najwa Shihab: Kok Anda Jadi Hati-hati
Dilansir TribunWow.com, mulanya Boyamin menilai Kejaksaan Agung sangat lambat dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan dugaan keterlibatan Jaksa Pinangki maupun pihak-pihak lainnya.
Tak hanya itu, Kejagung juga dinilai tidak terbuka selama proses pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki.
Kejagung tidak melibatkan pemeriksaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan dikatakannya, Kejagung juga menolak untuk dimintai keterangan dari Komisi Kejaksaan terkait kasus tersebut.
Merasa kesal lantaran tidak ada perkembangan dari Kejagung, Boyamin lantas membuka persoalan lain yang diduga mempunyai hubungan atas dugaan pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Malaysia.
Boyamin mengatakan bahwa Jamintel, Jan Maringka pernah berkomunikasi dengan Djoko Tjandra.
Oleh karenanya yang menjadi pertanyaan adalah dari mana dirinya mendapatkan nomor tersebut, termasuk apakah ada kaitannya dengan Jaksa Pinangki.
"Belum yang lebih tinggi lagi pengaduan saya pejabat tinggi saya sebut saja, Pak Jan Maringka itu pernah menghubungi Djoko Tjandra," ujar Boyamin.
"Dia mendapatkan nomor handphonenya Djoko Tjandra dari seseorang. Seseorang itu dari siapa?" jelasnya.
• Didesak Najwa dan Boyamin, Ketua Komisi Kejaksaan Mengaku Tak Diizinkan Periksa Jampidum Kasus Novel
Menurutnya, hal itu harusnya bisa menjadi bahan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung jika memang mempunyai niat untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra, termasuk oknum-oknum kejagung yang terlibat.
Namun, rupanya sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Kejagung.
"Ini bisa mengkait kemudian dengan dugaan pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra dan itu pun belum ada tindak lanjut, ini perlu saya tagih," terangnya.
Sementara itu Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan sikap yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung sudah bisa dikatakan bahwa Kejagung tidak koorperatif dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra.
Dirinya bahkan menyimpulkan bahwa Kejaksaan Agung memang sengaja ingin melokalisir kasus Jaksa Pinangki.
Jadi sebenarnya enggak salah bagi Kejaksaan Agung untuk membuka lebar kepada Komisi Kejaksaan, silakan masuk, silakan panggil jaksa kami, periksa jaksa kami, kami koorperatif,"
"Jadi semua menutup diri Mbak Nana, ada yang menutup diri tentang Komisi Kejaksaan tidak pernah mengundang KPK untuk melakukan gelar perkara,"
"Jadi clear sekali, Kejaksaan Agung ingin melokalisir kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-2.23:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)