Terkini Nasional

Cecar Boyamin Saiman soal Kasus Jaksa Pinangki, Najwa Shihab: Kok Anda Jadi Hati-hati

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendapat cecaran dari presenter Najwa Shihab, dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendapat cecaran dari presenter Najwa Shihab.

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020), Najwa Shihab memberikan pertanyaan menjurus terkait keterlibatan Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.

Seperti yang diketahui, terbakarnya gedung Kejaksaan Agung semakin menambah liar spekulasi publik yang muncul, yaitu disebut ada kaitannya dengan kasus Jaksa Pinangki.

Termasuk juga diduga untuk menghilangkan barang bukti lain.

Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Bahas Kejaksaan Agung Terbakar, Mahfud MD Ingatkan Ada MAKI: Kalau Bohong, Besok Dibuka Boyamin

Sebut Kejaksaan Agung sebagai Pasar Gelap, Rocky Gerung Usul Tak Perlu Diperbaiki: Orang akan Ingat

Dilansir TribunWow.com, Najwa Shihab lantas meminta pandangannya kepada Boyamin yang diketahui mempunyai kompetensi dalam kasus tersebut.

Dirinya menanyakan terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang juga dari Kejaksaa Agung, selain Jaksa Pinangki.

"Jadi Anda tidak percaya Jaksa Pinangki bekerja sendirian, pasti ada orang lain yang terlibat?" tanya Najwa Shihab.

Dengan tegas, Boyamin pun menyakini bahwa Jaksa Pinangki tidak sendirian dalam membantu Djoko Tjandra.

Logikanya menurutnya adalah sebagai penerima suap, Jaksa Pinangki tentunya mendapatkan suap tersebut dari orang lain.

"Iyalah, masak dalam konteks itu menerima suap pemberi enggak ada," jawab Boyamin.

Merasa belum puas dengan jawaban Boyamin, Najwa Shihab pun kembali menjelaskan pertanyaannya.

Ia mengaku bukan menanyakan soal penerima dan pemberi suap.

Menurutnya yang menjadi kecurigaannya adalah karena yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra hanyalah sekelas jaksa Pinangki yang merupakan jaksa eselon 4.

Najwa Shihab meragukan bahwa sekelas jaksa eselon 4 bisa memiliki peran sebesar itu, bisa menemui langsung Djoko Tjandra ketika masih menjadi buron, termasuk juga bisa menjanjikan fatwa.

Di Mata Najwa, Komisi Kejaksaan Ungkap Kejanggalan Kasus Pinangki di Kejagung: Kasih Dong LHP-nya

"Bukannya yang memberi, apakah mungkin jaksa ekselon 4 bisa bertemu buron kakap dan menjanjikan macam-macam, sampai menjanjikan fatwa," tanyanya kembali.

Halaman
123