Menjawab hal itu, Boyamin tidak bisa memberikan banyak penjelasan.
Ia hanya menganggap bahwa sejauh ini memang sebatas dilakukan oleh Jaksa Pinangki dan mengaku belum mempunyai pandangan untuk orang di baliknya.
"Sementara ini masih istilah saya kepandaian Pinangki mencatut banyak orang," jawab Boyamin.
"Iya nanti itu bisa dimaknai ke kanan ke kiri," imbuhnya.
Najwa Shihab justru menilai ada rasa kehati-hatian yang diperlihatkan oleh Boyamin.
Namun menurut Boyamin, sikapnya itu harus dilakukan untuk mengikuti koridor hukum.
"Kok Anda jadi hati-hati Pak Boyamin," kata Najwa Shihab.
"Ya endak, kan nanti bisa menjadi bersedia dicatut kan ada, malah udah catut aja namaku juga ada," terang Boyamin.
"Jadi artinya bukan hati-hati, saya harus koridor hukum karena sebagai detektif partikelir ya harus pada posisi, meskipun saya sejak awal kalimat dugaan sudah banyak terbukti," pungkasnya.
• Pihak Damkar Tak Dilibatkan Investigasi Kebakaran di Kejaksaan Agung, Najwa Shihab: Ada Rasa Gemas?
Simak videonya mulai menit ke- 1.20
Komisi Kejaksaan Ungkap Kejanggalan Kasus Pinangki
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mempertanyakan kelanjutan pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus penyuapan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (26/8/2020).
Awalnya Barita menjelaskan Komisi Kejaksaan berwenang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kinerja jaksa, dalam hal ini laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
• Kantor Pinangki di Kejagung Ikut Terbakar, MAKI Ungkap Nasib Barang Bukti CCTV: Ada Saksi Rahmat
Barita menyebutkan saat ini pihaknya sudah mengundang Jaksa Pinangki untuk diperiksa, termasuk sejumlah saksi lain yang diduga terlibat.