TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di Kejaksaan Agung dalam kasus Djoko Tjandra.
Selain oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Boyamin menduga Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan Maringka juga memiliki peran di dalamnya.
Hal itu diungkapkan Boyamin dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020).
• Ketua Komisi Kejaksaan Curigai Sikap Tertutup Kejagung soal Jaksa Pinangki: Kasih Dong, Mana LHPnya?
• Cecar Boyamin Saiman soal Kasus Jaksa Pinangki, Najwa Shihab: Kok Anda Jadi Hati-hati
Dilansir TribunWow.com, mulanya Boyamin menilai Kejaksaan Agung sangat lambat dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan dugaan keterlibatan Jaksa Pinangki maupun pihak-pihak lainnya.
Tak hanya itu, Kejagung juga dinilai tidak terbuka selama proses pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki.
Kejagung tidak melibatkan pemeriksaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan dikatakannya, Kejagung juga menolak untuk dimintai keterangan dari Komisi Kejaksaan terkait kasus tersebut.
Merasa kesal lantaran tidak ada perkembangan dari Kejagung, Boyamin lantas membuka persoalan lain yang diduga mempunyai hubungan atas dugaan pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Malaysia.
Boyamin mengatakan bahwa Jamintel, Jan Maringka pernah berkomunikasi dengan Djoko Tjandra.
Oleh karenanya yang menjadi pertanyaan adalah dari mana dirinya mendapatkan nomor tersebut, termasuk apakah ada kaitannya dengan Jaksa Pinangki.
"Belum yang lebih tinggi lagi pengaduan saya pejabat tinggi saya sebut saja, Pak Jan Maringka itu pernah menghubungi Djoko Tjandra," ujar Boyamin.
"Dia mendapatkan nomor handphonenya Djoko Tjandra dari seseorang. Seseorang itu dari siapa?" jelasnya.
• Didesak Najwa dan Boyamin, Ketua Komisi Kejaksaan Mengaku Tak Diizinkan Periksa Jampidum Kasus Novel
Menurutnya, hal itu harusnya bisa menjadi bahan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung jika memang mempunyai niat untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra, termasuk oknum-oknum kejagung yang terlibat.
Namun, rupanya sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Kejagung.
"Ini bisa mengkait kemudian dengan dugaan pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra dan itu pun belum ada tindak lanjut, ini perlu saya tagih," terangnya.
Sementara itu Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan sikap yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung sudah bisa dikatakan bahwa Kejagung tidak koorperatif dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra.
Dirinya bahkan menyimpulkan bahwa Kejaksaan Agung memang sengaja ingin melokalisir kasus Jaksa Pinangki.
Jadi sebenarnya enggak salah bagi Kejaksaan Agung untuk membuka lebar kepada Komisi Kejaksaan, silakan masuk, silakan panggil jaksa kami, periksa jaksa kami, kami koorperatif,"
"Jadi semua menutup diri Mbak Nana, ada yang menutup diri tentang Komisi Kejaksaan tidak pernah mengundang KPK untuk melakukan gelar perkara,"
"Jadi clear sekali, Kejaksaan Agung ingin melokalisir kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari," pungkasnya.
• Hari Setiyono Minta Publik Dukung Kejaksaan Agung, Najwa Shihab: Bagaimana Mau Percaya seperti Ini?
Simak videonya mulai menit ke-2.23:
Ketua Komisi Kejaksaan Tagih LHP Jaksa Pinangki: Kasih Dong