Virus Corona

Jerinx Tuai Dukungan soal Postingan yang Viral, Pakar Hukum Beri Pesan: IDI Lebih Bijaksana Lah

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unggahan istri Jerinx SID, Nora Alexandra dalam akun Instagram @ncdpapl, Rabu (13/8/2020).

"Itu adalah kurang lebih Jerinx diduga menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada golongan berdasarkan sentimen SARA," lanjutnya.

Gendo menilai, pasal ini satu-satunya pasal agar Jerinx bisa ditahan pihak berwajib.

"Ini yang agak menarik karena ini ancaman hukumannya enam tahun. Kan ini yang bisa dipakai untuk menahan Jerinx dibui," paparnya.

Selain itu, dua pasal lainnya tidak dapat digunakan untuk menahan musisi 43 tahun itu. 

• Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Jerinx SID: Kritik Saya Ini untuk Ibu-ibu yang Jadi Korban

"Karena pasal yang lain, Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE (tentang) pencemaran nama baik melalui media elektronik, itu sebetulnya tidak bisa menahan karena ancaman hukumannya 2-4 tahun," jelas Gendo.

"Demikian juga Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP," lanjutnya.

Unggahan Jerinx SID yang memberatkan dalam penahanannya, diunggah 15 Juni 2020. Jerinx menilai pemberitaan dokter yang meninggal karena Covid-19 hanya konspirasi. (Capture Instagram @jrxsid)

Gendo menilai penggunaan pasal itu dirasa janggal karena sasaran unggahan Jerinx bukan kepada golongan SARA.

"Ketika dipasang Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE yang ancamannya enam tahun, lalu memberikan kewenangan kepada polisi untuk melakukan penahanan, ini yang membuat kami agak janggal," katanya.

"Apakah IDI ini adalah golongan yang dikualifikasi berbasis SARA? Apakah ini golongan yang dalam tema SARA?" tambah pengacara tersebut.

Diketahui Jerinx mengunggah kata-kata melalui akun Instagram @jrxsid pada 15 Juni 2020 yang ditujukan kepada IDI.

Unggahan itu adalah satu dari dua bukti yang digunakan untuk memberatkan musisi asal Bali tersebut.

"Tahun 2018 ada 21 Dokter Indonesia yang meninggal. Ini yang terpantau oleh media saja ya," tulis Jerinx.

"Sayang ada konspirasi busuk yang mendramatisir situasi seolah-olah dokter meninggal hanya tahun ini agar masyarakat ketakutan berlebihan terhadap Covid-19."

"Masih bilang Covid-19 bukan konspirasi?"

Ia turut menyertakan tautan sejumlah berita terkait meninggalnya dokter pada 2018 untuk menjelaskan tenaga medis bukan hanya meninggal karena Covid-19. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)