Dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (9/8/2020), pelaku diketahui ditangkap di Parigi, Pondok Aren, Tangsel Sabtu (8/8/2020) malam.
Sebelum korban memutuskan untuk bersuara lewat media sosial, korban telah melapor kepada pihak kepolisian namun pelaku tak kunjung tertangkap.
Bahkan selama pelaku bebas berkeliaran, pelaku masih menghubungi korban dan memberikan pesan-pesan singkat yang meneror korban.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharram Wibisono Adopradono mengakui ada kesulitan yang dialami sehingga pelaku susah diamankan.
Ada dua alasan yang dijelaskan oleh AKP Muharram terkait lamanya proses penangkapan pelaku.
Pertama adalah adanya campur tangan keluarga pelaku untuk menyembunyikan pelaku.
"Memang kita agak sedikit kesulitan menangkap pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya.
Kemudian yang kedua adalah polisi mengatakan perlu waktu untuk mengecek dan memastikan identitas pelaku.
"Kita selama ini juga mencari identitas pelaku. Ketika identitas ditemukan kita memastikan kembali apakah identitas ini yang melakukan tindak pidana ini," ujar AKP Muharram. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung)