Terkini Daerah

Alasan Polisi Baru Bisa Identifikasi Remaja Pemerkosa di Bintaro setelah Setahun: Tak Ada yang Lihat

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RI (kiri) pelaku pemerkosaan AF (kanan) di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya tertangkap. Pelaku saat konferensi pers Senin (10/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono menjelaskan alasan polisi sulit mengidentifikasi pelaku pemerkosaan di Bintaro.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Senin (10/8/2020).

Diketahui kasus pemerkosaan terhadap korban wanita berinisial AF (24) itu terjadi pada 13 Agustus 2019.

Pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya tertangkap. Pelaku saat konferensi pers Senin (10/8/2020), (Kompas.com)

Ngaku Niat Mencuri, Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Intai Rumah Korban Sehari Sebelumnya: Saya Mabuk

Setahun kemudian, polisi menetapkan pemuda berinisial RI (19) sebagai pelaku pemerkosaan.

Menurut Muharram, kendala yang ditemui adalah korban dan pelaku adalah sama-sama orang asing.

"Sampai saat ini, baik keterangan korban maupun keterangan pelaku itu sama bahwa tidak saling mengenal," papar Muharram Wibisono.

Diketahui korban telah mengumpulkan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan sosok pelaku.

Rekaman CCTV itu diambil dari kamera pengawas pada pos sekuriti perumahan korban.

Meskipun sudah ada bukti CCTV, Muharram menyebutkan identitas pelaku masih perlu diselidiki sebelum dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Di sinilah yang awal membuat kita butuh proses untuk memastikan identitas pelaku ini karena baik korban maupun pelaku tidak mengenal," paparnya.

"Saksi-saksi yang kita sudah periksa itu tidak ada yang melihat maupun mengenal pelaku ini," lanjut Kasat Reskrim Polres Tangerang.

Mengenai motif pelaku, RI mengaku awalnya berniat mencuri rumah yang tampak kosong itu.

Ia mengaku tidak tahu ternyata ada AF yang tengah tidur di rumah.

Tertangkap seusai Viral, Pemerkosa di Bintaro Disebut Warga Kerap Nongkrong: Sering di Alfamidi

"Sejauh ini dari keterangan pelaku sendiri, memang awalnya pelaku hanya ingin melakukan pencurian yang dia lakukan di rumah korban," papar Muharram.

"Ketika pelaku hendak melakukan pencurian ini, ketika memasuki rumah korban, pelaku sudah melihat bahwa rumah itu sepi kosong," jelasnya.

Dalam keterangan di konferensi pers, RI juga berdalih dirinya tengah berada di bawah pengaruh alkohol.

Muharram menyebutkan niat pelaku menjadi berubah saat melihat korban.

"Ternyata pelaku bertemu dengan korban. Di sinilah niat awal pelaku berani melakukan pelecehan yang dilakukan terhadap korban," katanya.

Tersangka akan dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan.

"Ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun," jelas Muharram.

Setelah memperkosa korban, RI juga sempat melancarkan teror melalui pesan di media sosial.

Tidak hanya itu, ia pernah mengirimkan foto alat kelaminnya kepada AF.

Berdasarkan fakta tersebut, hukuman RI dapat diperberat melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Tentunya kita juga mencari fakta terbaru untuk mengenakan Undang-undang ITE terhadap pelaku," tambah Muharram.

Diketahui kasus itu menjadi viral setelah AF memberanikan diri untuk mengungkap kasusnya di media sosial.

Ia mengunggah tangkap layar rekaman CCTV yang menunjukkan wajah RI.

AF juga mengunggah tangkap layar pesan-pesan teror yang dikirimkan pelaku kepadanya.

Polisi bergerak untuk menangkap RI tidak lama setelah unggahan itu viral, meskipun sebenarnya laporan kasus disampaikan korban satu tahun lalu.

Lihat videonya mulai menit 10:20

Pelaku Sering Nongkrong dan Tidak Menunjukkan Gelagat Aneh

Perhatian publik kini tengah tertuju terhadap kasus pemerkosaan yang terjadi di Bintaro, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2019 silam.

Kasus tersebut menjadi sorotan setelah sang korban AF (24) mengunggah kronologi kasusnya di media sosial hingga menjadi viral dan berujung terhadap penangkapan pelaku RI (19) pada Sabtu (8/8/2020).

Pihak kepolisian sempat mengakui kesulitan mencari pelaku lantaran ada upaya pihak keluarga pelaku membantu menyembunyikan RI.

• Pihak Korban Pemerkosaan di Bintaro Ungkap Alasan Umbar Kronologi Kasus di Medsos: Mencari Keadilan

Namun pernyataan berbeda diungkapkan oleh seorang warga yang tinggal di dekat kediaman pelaku.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (10/8/2020), Emon warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku tak pernah menyangka RI adalah pelaku pemerkosaan.

"Saya baru tahu ya pas viral itu. Semalam tertangkap di rumahnya, iya tahu pas ketangkep," ujar Emon di lokasi, Minggu (9/8/2020).

Sejak terjadinya kasus pemerkosaan pada 2019 lalu, Emon mengatakan pelaku tidak pernah menunjukkan gelagat aneh.

Berdasarkan keterangan darinya, keluarga pelaku juga tak pernah berupaya menyembunyikan RI.

Bahkan RI justru sering nongkrong santai di sebuah minimarket.

"Kalau sama dia kenal, dia seringnya di Alfamidi depan," ujar Emon.

Emon mengaku tak melihat adanya perbedaan sikap pada pelaku setelah terjadi kasus pemerkosaan yang menimpa AF.

"Ya enggak gimana-gimana, layaknya orang-orang pada umumnya," ujarnya.

• Soal Pemerkosaan di Bintaro, Komnas Perempuan Kecewa Pelaku Baru Tertangkap setelah Setahun Kejadian

Keterangan berbeda datang dari pihak kepolisian terkait keberadaan pelaku dan mengapa penangkapan pelaku baru terjadi satu tahun setelah AF diperkosa.

Saat kabur dari kediaman korban, sosok pelaku sempat terekam sebuah kamera pengintai (CCTV).

Dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (9/8/2020), pelaku diketahui ditangkap di Parigi, Pondok Aren, Tangsel Sabtu (8/8/2020) malam.

Sebelum korban memutuskan untuk bersuara lewat media sosial, korban telah melapor kepada pihak kepolisian namun pelaku tak kunjung tertangkap.

Bahkan selama pelaku bebas berkeliaran, pelaku masih menghubungi korban dan memberikan pesan-pesan singkat yang meneror korban.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharram Wibisono Adopradono mengakui ada kesulitan yang dialami sehingga pelaku susah diamankan.

Ada dua alasan yang dijelaskan oleh AKP Muharram terkait lamanya proses penangkapan pelaku.

Pertama adalah adanya campur tangan keluarga pelaku untuk menyembunyikan pelaku.

"Memang kita agak sedikit kesulitan menangkap pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya.

Kemudian yang kedua adalah polisi mengatakan perlu waktu untuk mengecek dan memastikan identitas pelaku.

"Kita selama ini juga mencari identitas pelaku. Ketika identitas ditemukan kita memastikan kembali apakah identitas ini yang melakukan tindak pidana ini," ujar AKP Muharram. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung)