Terkini Daerah

Nasib Oknum PNS Pemkot Tangerang yang Tipu Mahasiswi Rp 24 Juta, Terancam Sanksi Diberhentikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadilah (22) Mahasiswi yang tertipu hingga puluhan juta rupiah oleh oknum PNS Pemkot Tangerang.

FI pun saat ini sudah dilaporkan ke polisi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanudin.

Ia menyatakan saat ini jajarannya tengah memburu keberadaan pelaku.

“Kami sedang cari keberadaannya. Sedang kami tangani,” ungkap Burhanudin.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Oknum PNS Pemkot Tangerang Tipu Mahasiswi Cantik Terancam Sanksi Diberhentikan